Senin, 17 Desember 2012

Tauhid Islam


Apakah arti Tauhid ?

Jawab: Para ulama Ahlussunnah Wal Jama'ah memberikan ta'rif (definisi) kata tauhid dengan redaksi yang beragam.

Disebutkan dalam Lisan al-Arab, tauhid adalah beriman kepada Allah Yang Maha Esa, yang tiada sekutu bagi-Nya.

Al-Imam al-Junaid al -Baghdadi berkata:

"التَّوْحِيْدُ إِفْرَادُ الْقَدِيْمِ مِنَ الْمُحْدَثِ" (رواه الخطيب البغدادي وغيـره).

Maknanya: "Tauhid adalah mensucikan Allah yang maha Qadim[1] dari menyerupai makhluk-Nya" (diriwayatkan oleh al-Imam al-Hafizh al-Khathib al-Baghdadi)

Pernyataan ini sekaligus mengandung bantahan terhadap keyakinan Hulul dan Wahdatul Wujud[2].

A-Hafidz Ibn Hajar al-'Asqalani mengatakan: adapun kaum Ahlussunnah Wal Jama'ah, mereka menafsirkan kata "tauhid" dengan menafikan (mentiadakan) "tasybih"[3] dan "ta'thil" [4] bagi Allah.

Kesimpulannya, pengertian "tauhid" adalah meng-Esa-kan Allah dalam Dzat, Sifat, Af'al (perbuatan)-Nya, dan meng-Esa-kan Allah dalam beribadah kepada-Nya, dengan keyakinan bahwa Allah tidak menyerupai makhluk-Nya dari satu segi maupun semua segi.

Allah berfirman:

[لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَىْءٌ ] (الشورى: 11).

Maknanya: “Dia (Allah) tidak menyerupai sesuatupun dari makhluk-Nya dan tidak ada sesuatupun yang menyerupai-Nya” (Q.S. asy-Syura: 11).

Dalam sebuah hadits diriwayatkan bahwa suatu ketika Rasulullah ditanya oleh sahabat tentang perbuatan yang paling utama, kemudian beliau menjawab:

"أفضل الأعمال إِيْمَانٌ بِاللهِ وَرَسُوْلِهِ" (رواه البخاري).

Maknanya: Sebaik-baik amal adalah iman kepada Allah dan Rasul-Nya (H.R. al Bukhari).

Disadur dari kitab aqidatul muslimin yang dibubuhi setempel al azhar supaya disebarkan.
[1] Kata qadim, jika di sifatkan (dinisbatkan) kepada Allah, artinya: tidak ada permulaan bagi Dzat Allah. Jika dinisbatkan untuk makhluk, artinya telah berlalu padanya masa yang lama.
[2] Ini juga merupakan bantahan terhadap orang-orang yang membagi tauhid menjadi tiga macam; Tauhid Uluhiyyah, Tauhid Rububiyyah dan Tauhid al Asma' wa ash-Shifat. Pembagian tauhid ini menyalahi Aqidah Ahlussunnah Wal Jama’ah. Maksud dan tujuan dari pembagian ini adalah untuk mengkafirkan orang-orang mukmin yang bertawassul dengan para nabi dan orang-orang shalih, mengkafirkan orang-orang mukmin yang mentakwil ayat-ayat yang mengandung sifat-sifat Allah dan mengembalikan penafsirannya kepada ayat-ayat muhkamat. Ini berarti pengkafiran terhadap Ahlussunnah Wal Jama’ah yang merupakan kelompok mayoritas di kalangan umat Muhammad.
[3] Tasybih adalah menyerupakan (menyamakan) Allah dengan makhluk-Nya.

[4] Ta'thil adalah menafikan (mentiadakan) sifat bagi Allah ta'ala.
SOSIALISME SEBAGAI IDEOLOGI POLITIK

Oleh Drs. Sri Agus, M.Pd.

PENDAHULUAN
Sosialisme (sosialism) secara etimologi berasal dari bahasa Perancis sosial yang berarti kemasyarakatan. Istilah sosialisme pertama kali muncul di Perancis sekitar 1830. Umumnya sebutan itu dikenakan bagi aliran yang masing-masing hendak mewujutkan masyarakat yang berdasarkan hak milik bersama terhadap alat-alat produksi, dengan maksud agar produksi tidak lagi diselenggarakan oleh orang-orang atau lembaga perorangan atau swasta yang hanya memperoleh laba tetapi semata-mata untuk melayani kebutuhan masyarakat. Dalam arti tersebut ada empat macam aliran yang dinamakan sosialisme: (1) sosial demokrat, (2) komunisme,(3) anarkhisme, dan (4) sinkalisme (Ali Mudhofir, 1988). Sosialisme ini muncul kira-kira pada awal abad 19, tetapi gerakan ini belum berarti dalam lapangan politik. Baru sejak pertengahan abad 19 yaitu sejak terbit bukunya Marx, Manifes Komunis (1848), sosialisme itu (seakan-akan) sebagai faktor yang sangat menentukan jalannya sejarah umat manusia.

Bentuk lain adalah sosialisme Fabian yaitu suatu bentuk dari teori sosialisme yang menghendaki suatu transisi konstitusional dan pengalihan bertahap pemilikan dan sarana produksi kepada Negara. Tidak akan dilakukan teknik-teknik revolusioner dan lebih ditekankan pada metode pendidikan. Aliran ini mencoba cara yang praktis untuk memanfaatkan semua sarana legislatif untuk pengaturan jam kerja, kesehatan, upah dan kondisi kerja yang lain. Bentuk sosialisme ini didukung oleh Fabian society yang didirikan 1884. Tokoh gerakan sosial di Inggris berasal dari kelompok intelektual di antaranya George Bernard Shaw, Lord Passfield, Beatrice Webb, Graham Wallas dan GDH Cole (Ali Mudhofir, 1988:90).

Istilah “ sosialis” atau negara sosial demokrat digunakan untuk menunjuk negara yang menganut paham sosialisme “ moderat” yang dilawankan dengan sosialisme ”radikal” untuk sebutan lain bagi “komunisme”. Hal ini ditegaskan mengingat dalam proses perkembangannya di Negara Barat yang pada mulanya menganut paham liberal-kapitalis berkembang menjadi Negara sosialis (sosialis demokrat) ( Frans Magnis Suseno,1975: 19-21). Perbedaan yang paling menonjol antara sosialis-demokrat dan komunisme (Marxisme-Leninisme) adalah sosial demokrat melaksanakan cita-citanya melalui jalan evolusi, persuasi, konstitusional-parlementer dan tanpa kekerasan, sebaliknya Marxisme-Leninisme melalui revolusi.

Sosialisme adalah ajaran kemasyarakatan (pandangan hidup) tertentu yang berhasrat menguasai sarana-sarana produksi serta pembagian hasil produksi secara merata (W.Surya Indra, 1979: 309). Dalam membahas sosialisme tidak dapat terlepas dengan istilah Marxisme-Leninisme karena sebagai gerakan yang mempunyai arti politik, baru berkembang setelah lahirnya karya Karl Marx, Manifesto Politik Komunis (1848). Dalam edisi bahasa Inggris 1888 Marx memakai istilah “sosialisme” dan ”komunisme” secara bergantian dalam pengertian yang sama. Hal ini dilakuakn sebab Marx ingin membedakan teorinya yang disebut “sosialisme ilmiah” dari “ sosialisme utopia” untuk menghindari kekaburan istilah dua sosialisme dan juga karena latarbelakang sejarahnya. Marx memakai istilah “komunisme” sebagai ganti “sosialisme” agar nampak lebih bersifat revolusioner (Sutarjo Adisusilo, 1991: 127).

Dalam perkembangannya, Lenin dan Stalin berhasil mendirikan negara “komunis”. Istilah “sosialis” lebih disukai daripada “komunis” karena dirasa lebih terhormat dan tidak menimbulkan kecurigaan. Mereka menyebut masa transisi dari Negara kapitalis ke arah Negara komunis atau “masyarakat tidak berkelas” sebagai masyarakat sosialis dan masa transisi itu terjadi dengan dibentuknya “ Negara sosialis”, kendati istilah resmi yang mereka pakai adalah “negara demokrasi rakyat”. Di pihak lain Negara di luar “Negara sosialis”, yaitu Negara yang diperintah oleh partai komunis, tetap memakai sebutan komunisme untuk organisasinya, sedangkan partai sosialis di Negara Barat memakai sebutan “sosialis demokrat” (Meriam Budiardjo, 1984: 5).

Dengan demikian dapat dikemukakan, sosialisme sebagai idiologi politik adalah suatu keyakinan dan kepercayaan yang dianggap benar mengenai tatanan politik yang mencita-citakan terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara merata melalui jalan evolusi, persuasi, konstitusional-parlementer dan tanpa kekerasan.

SOSIALISME DAN DEMOKRASI

Pertalian antara demokrasi dan sosialisme merupakan satu-satunya unsur yang paling penting dalam pemikiran dan politik sosialis. Ditinjau dari segi sejarah sosialisme, segera dapat diketahui gerakan sosialis yang berhasil telah tumbuh hanya di negara-negara yang mempunyai tradisi-tradisi demokrasi yang kuat, seperti Inggris, Selandia Baru, Skandinavia, Belanda, Swiss, Australia, Belgia (William Ebenstein, 1994: 213). Mengapa demikian sebab pemerintahan yang demokratis dan konstitusional pada umumnya diterima, kaum sosialis dapat memusatkan perhatian pada programnya yang khusus, meskipun program itu tampak terlalu luas yakni: menciptakan kesempatan yang lebih banyak bagi kelas-kelas yang berkedudukan rendah mengakhiri ketidaksamaan yang didasarkan atas kelahiran dan tidak atas jasa, membuka lapangan pendidikan bagi semua rakyat, memberikan jaminan sosial yang cukup bagi mereka yang sakit, menganggur dan sudah tua dan sebagainya.

Semua tujuan sosialisme demokratis ini mempunyai persamaan dalam satu hal yaitu membuat demokrasi lebih nyata dengan jalan memperluas pemakaian prinsip-prinsip demokrasi dari lapangan politik ke lapangan bukan politik dari masyarakat. Sejarah menunjukkan, masalah kemerdekaan merupakan dasar bagi kehidupan manusia. Kemerdekaan memeluk agama-kepercayaan, mendirikan organisasi politik dan sebagainya merupakan sendi-sendi demokrasi. Jika prinsip demokrasi telah tertanam kuat dalam hati dan pikiran rakyat, maka kaum sosialis dapat memusatkan perhatian pada aspek lain. Sebaliknya, di Negara yang masih harus menegakkan demokrasi, partai sosialis harus berjuang untuk dapat merealisasikan ide tersebut. Misalnya di Jerman masa kerajaan kedua (1870-1918) yang bersifat otokratis, partai sosialis demokratis senantiasa bekerja dengan rintangan yang berat. Lembaga parlementer hanya sebagai selubung untuk menutupi pemerintahan yang sebenarnya bersifat diktaktor. Pada masa Bismarck berkuasa, kaum sosialis demokrasi dianggap sebagai” musuh-musuh Negara”, dan pemimpin partai yang lolos dari penangkapan melarikan diri ke Inggris dan Negara Eropa lainnya. Demikian pula pada masa republik Weiner (1919-1933), partai sosial demokratis Jerman juga tidak berdaya karena tidak ada pemerintahan yang demokratis.

Di Rusia sebelum 1917, keadaan lebih parah lagi, Rezim Tsar yang despotis malahan sama sekali tidak berpura-pura dengan masalah pemerintahan demokratis. Jadi tidak mungkin ada perubahan sosial dan ekonomi dengan jalan damai, sehingga apa yang terjadi ialah revolusi oleh kaum komunis.

Perang Dunia (PD) II memberikan gambaran lebih jelas tentang masalah di atas. Menjelang tahun 1936 partai sosialis di Perancis merupaksn partai yang terkuat. Selama PD II di bawah kedudukan Jerman, kaum komunis lebih banyak bergerak di bawah tanah, mengadakan teror dan bertindak di luar hukum sebagaimana sifatnya dalam keadaan normal pun juga demikian, memperoleh pengikut yang lebih banyak, sehingga menjadi partai yang terkuat di Perancis.

Berbeda dengan yang berada di Inggris, kaum sosialis dalam pemilihan umum tahun 1951, memperoleh suara 6 kali pengikut yang lebih banyak jumlahnya apabila dibandingkan dengan suara yang didapat kaum komunis. Bukti tersebut tidak hanya diberikan oleh Inggris Raya, tetapi juga oleh Negara-negara demokratis lainnya yang mempunyai gerakan–gerakan sosialis yang kuat. Hal ini menunjukkan bahwa kemerdekaan sipil yang penuh dapat menangkal fasisme dan komunisme .

Apabila orang ingin memberikan tingkat kepada Negara-negara demokratis dewasa ini, terutama dalam masalah kemerdekaan sipil, maka Inggris, Norwegia, Denmark, Swedia, Belanda, Belgia, Australia, Selandia Baru dan Israel akan berada di Puncak daftar. Di Negara itu dalam masa terakhir berada di bawah pemerintahan sosialis atau kabinet-kabinet koalisi yang di dalamnya kaum sosialis memperoleh perwakilan yang kuat (William Ebenstein,1994: 215).

Kesejajaran di atas tidaklah rumit untuk ditelusuri, kaum sosialis demokratis menyadari akan kenyataan bahwa, tanpa kesempatan-kesempatan yang diberikan oleh pemerintahan konstitusional yang liberal mereka tidak akan sampai pada tangga pertama. Sekali mereka berkuasa dalam pemerintahan, kaum sosialis masih tetap mempertahankan psikologi oposisi. Sebab mereka tahu bahwa dengan memegang kekuasaan politik belum berarti soal-soal organisasi sosial dan ekonomi dengan sendirinya akan terpecahkan . Dengan kata lain, sebelum kaum sosialis mengambil alih pemerintahan, mereka beroposisi terhadap pemerintah dan kelas-kelas yang berpunya; setelah mereka mendapat kekuasaan dalam pemerintahan, psikologi oposisi yang ditunjukkan terhadap status quo ekonomi perlu tetap ada.

Demokrasi dan sosialilsme merupakan dua ideologi yang sekarang nampak diannut di berbagai Negara yang bukan Fasis dan bukan Komunis. Dalam keadaan sekarang tidak mudah merumuskan pengertian demokrasi . Berbagai macam demokrasi telah berkembang menjadi berbagaai bentuk masyarakat. Demokrasi Inggris modern atau demokrasi Swedia lebih dekat dalam beberapa hal pada sosialisme Negara di Soviet Rusia dibandingkan dengan sistim ekonomi Amerika Serikat . Akan tetapi dalam soal-soal perorangan dan kemerdekaan politik hal sebaliknya yang berlaku . Berbeda lagi yang ada di Amerika Serikat mungkin dapat disebut “demokrasi kapitalis”. Disebut demikian karena yang tampak hanya demokrasi politik, tetapi tidak cukup ada apa yang dinamakan demokrasi ekonomi dengan tetap adanya freefight ekonomi yang memungkinkan beberapa gelintir orang menjadi kapitalis yang amat kaya .

Demokrasi ekonomi dan disamping itu demokrasi sosial dapat diketemukan dalam idiologi sosialisme, yang pada prinsipnya menjurus kepada suatu keadilan sosial dengan semboyan : kepada seorang harus diberikan sejumlah yang sesuai dengan nilai pekerjaanya. Akan tetapi untuk mencapai itu, pemerintah sering harus campur tangan dengan membatasi keluasaan gerak-gerik para warganegara. Sampai di mana ini berlaku, tergantung dari keadaan setempat di tiap-tiap Negara ( Wiryono P., 1981: 137) .

Dari uraian di atas dapat disimpulkan sosialisme hanya dapat berkembang dalam lingkungan masyarakat dan pemerintahan yang memiliki tradisi kuat dalam demokrasi . Pada saat kaum sosialis berhasil memegang kekuasaan, pemerintahan masih tetap diberikan kesempatan kepada pihak lain untuk ikut ambil bagian ( sebagian oposisi) ) dan mereka juga menyadari bahwa kekuasaan yang diperoleh tidak bersifat permanen .

UNSUR-UNSUR PEMIKIRAN DAN POLITIK SOSIALISME

Sosialisme, seperti gerakan-gerakan dan gagasan liberal lainnya, hal ini mungkin karena kaum liberal tidak dapat menyepakati seperangkat keyakinan dan doktrin tertentu. Apalagi sosialisme telah berkembang di berbagai Negara dengan tradisi nasionalnya sendiri dan tidak pernah ada otoritas pusat yang menentukan garis kebijakan partai sosialis yang bersifat mengikat, namun garis-garis besar pemikiran dan kebijakan sosialis dapat disimak dari tulisan-tulisan ahli sosialis dan kebijakan partai sosialis. Apa yang muncul dari pemikiran dan kebijakan itu bukanlah merupakan sesuatu konsisten. Kekuatan dan kelemahan utama sosialisme terletak dalam kenyataan bahwa system itu tidak memiliki doktrin yang pasti dan berkembang karena sumber-sumber yang saling bertentangan dalam masyarakat yang merupakan wadah perkembangan sosialisme.

Unsur-unsur pemikiran dan politik sosialis yang rumit dan saling bertentangan dengan jelas tergambar dalam gerakan sosialis Inggris. Unsur-unsur yang ada dalam gerakan sosialis Inggris adalah: (1). Agama, (2) Idealisme Etis dan Estetis, (3) Empirisme Fabian, (4) Liberalisme (Willian Ebenstein,1985:188).

1. Agama
Dalam buku The Labour Party in Perspective Attles dikemukakan bahwa… dalam pembentukan gerakan sosialis pengaruh agama merupakan yang paling kuat. Inggris pada abad 19 masih merupakan bangsa yang terdiri para pembaca kitab suci. Didalamnya ia akan menemukan bacaan yang mendorongnya untuk tampil sebagai pengkotbah doktrin keagamaan di negera ini dan adanya berbagai ajaran yang dianutnya membuktikan hal ini.

Gerakan sosialis Kristen yang dipimpin oleh dua orang biarawan yaitu frederich Maurice dan Charles Kingsley mencapai puncak kejayaannya pada pertengahan abad 19 dan menjadi sumber penting untuk perkembangan organisasi kelas buruh dan sosialis kemudian. Prinsip yang menjadi pedoman bagi kaum sosialis Kristen adalah konsep yang mendasarkan bahwa sosialisme harus dikrestenkan dan kristianitas harus disosialisasikan.

Pada tahun 1942, Uskup Agung Centerbury, William Temple dalam bukunya Christianity and Sosial Order mengemukakan pemikiran yang sangat dekat dengan sosialisme. Temple beranggapan bahwa setiap setiap system ekonomi untuk sementara atau selamanya memerlukan memberikan pengaruh edukatif yang sangat besar dan karena itu gereja ikut mempersoalkannya. Apakah pengaruh itu mengarah pada perkembangan sifat kekristenan dan jika jawabannya sebagian atau seluruhnya negatif, gereja harus berusaha sedapat mungkin menjamin perubahan dalam system ekonomi tersebut sehingga gereja tidak menemukan musuh akan tetapi sekutu dalam Kristen itu.

Adanya perhatian agama Kristen yang bersifat praktis ini sangat kuat terasa selama pengaruh terakhir abad 19. Kesungguhan moral dan kejujuran merupakan ciri masa ini. Agama mengakui kesopanan dan kepercayaan merupakan syarat penting untuk memperoleh keselamatan. Akan tetapi tetap menekankan pentingnya perbuatan dan penyelamatan dengan kerja. Banyak pemimpin sosialis dari generasi yang lebih tua seperti Attlee dan Sir Staffors Cripps dididik dalam suasana dimana agama mempunyai pengaruh yang kuat.

2. Idealisme Etis dan Estetis
Idealisme etis dan estetis juga menjadi sumber bagi sosialisme Inggris, meskipun pengaruhnya tidak dapat diukur dalam wujud jumlah suara dan kartu keanggotaan. Idialisme yang diungkapkan oleh beberapa penulis seperti John Ruskin dan William Morris bukanlah suatu program politik atau ekonomi, tetapi merupakan pemberontakan kehidupan yang kotor, membosankan dan miskin di bawah kapitalisme industri. Berkembangnya kapitalisme di Inggris mungkin menciptakan lebih banyak keburukan disbanding dengan tempat lain, karena para industriawan Inggris tidak dapat membayangkan nantinya kapitalisme akan merubah udara dan air yang jernih dan keindahan wilayah pedalaman Inggris. Mereka juga tidak memperhitungkan sebelumnya pengrusakan pemandangan kota dan desa tua oleh adanya pemukiman dan pusat pabrik.

Marx melakukan pendekatan terhadap kapitalisme industri dalam kerangka hukum kosmis seperti perkembangan sejarah dunia menurut hukum-hukum sosial yang tidak dapat dielakkan, filsafat materialisme, maka Morris lebih bertumpu pada kenyataan. Di sekitarnya ia melihat barang dan perlengkapan rumah tangga yang jelek serta kehidupan manusia yang menampakkan keceriaan dan keindahan dalam kehidupannya. Pusat perhatian Morris adalah manusia bukan system. Ia merasakan bahwa seni harus dikembalikan dalam kehidupan sehari-hari dan dorongan yang kreatif pada setiap orang harus diberi jalan penyalurannya dalam kehidupan dan pekerjaan sehari-hari.

Pengaruh Ruskin dan Morris lebih banyak mengandung segi negatif dibanding positifnya. Mereka menunjukkan apa yang secara fisik dan moral salah menyangkut peradaban yang dibangun di atas perselisihan dan kemelaratan, tetapi tidak merumuskan program tertentu untuk memperbaiki kondisi yang dikritiknya. Meskipun demikian pemberontakan estetika dan etika ini membawa pengaruh yang penting dalam mempersiapkan suatu lingkungan intelektual dimana nantinya sosialisme mendapatkan tanggapan yang simpatik.

3. Empirisme Febian.
Empirisme Febian mungkin merupakan ciri khas gerakan Inggris. Masyarakat Febian didirikan pada tahun 1884, mengambil nama seorang jenderal Romawi yaitu Quintus Febians Maximus Constator, Si “pengulur waktu”atau “Penunda”. Motto awal dari masyarakat tersebut ialah “engkau harus menunggu saat yang tepat, kalau saat yang tepat itu tiba engkau harus melakukan serangan yang dasyat, sebab jika tidak, penundaan yang engkau lakukan itu sia-sia dan tidak akan membawa hasil“.

Para pendiri dan anggota pertama masyarakat Febian adalah George Bernard Shaw, Sidney dan Beatrice Webb,H.G.Wells dan Grahan Wallas. Dalam penelitian sejarah tentang landasan yang dilakukan oleh Sidney Webb, seperti dalam buku Febian Esseye (1889), dapat ditemukan apa yang menjadi filsafat dasar sosialisme. Webb menganggap sosialisme sebagai hasil yang tidak dapat dielakkan dari terlaksananya demokrasi secara penuh, tetapi ia menandaskan “ kepastian yang datang secara bertahap” sangat berbeda dengan kepastian revolusi seperti yang dicanangkan oleh Marx.

Webb menekankan bahwa organisasi sosial hanya dapat terbentuk secara perlahan dan perubahan-perubahan organisasi . Perubahan tersebut akan terjadi dengan adanya empat kondisi: pertama perubahan itu harus bersifat demokratis , kedua perubahan itu harus secara bertahap, ketiga perubahan itu harus sesuai dengan moral masyarakat, keempat perubahan tersebut harus melalui prosedur dan menggunakan cara damai.

Kelompok Fabian memusatkan perhatiannya untuk meyakinkan sekelompok kecil orang yang memenuhi dua kualifikasi : pertama orang-orang tersebut secara permanent mempunyai pengaruh dalam kehidupan masyarakat, sehingga kalau proses perembesan yang dibutuhkan waktu lama itu berhasil, maka dapat dipetik manfaatnya, kedua mereka harus bersikap dan bertindak wajar sehinga kelompok Fabian tidak dianggap sebagai kaum ekstrimis. Orang-orang dengan kualifikasi seperti itu dapat dijumpai dalam semua partai politik. Untuk itu kelompok Fabian tidak hanya menggarap kaum konservatif saja, tetapi juga kaum liberal.

Fabianisme sering digambarkan sebagai pembaharuan tanpa kebencian, pembangunan kembali masyarakat perang kelas, emperialisme politik tanpa dogma atau fanatisme. Meskipun organisasinya kecil, namun masyarakat Febian membawa pengaruh yang besar. Dalam pemilihan tahun 1945 menampilkan untuk pertama kalinya pemerintahan Partai Buruh didasarkan pada mayoritas dalam parlemen 229 dari 394 anggota parlemen dari Partai Buruh berasal dari kelompok Febian dan lebih dari separuh pejabat pemerintah, termasuk Attlee (Perdana Menteri 1945-1951) juga orang-orang Febian.

4. Liberalisme
liberalisme telah menjadi sumber yang semakin penting bagi sosialisme, terutama sejak Partai Liberal merosot peranannya di banyak Negara. Di Inggris sebenarnya Partai Liberal sudah lenyap dan Partai Buruh yang menjadi pewarisnya. Dalam 40 tahun terakhir semakin banyak orang liberal yang menggabungkan diri dengan Partai Buruh. Apa alasannya ?. Pertama, lenyapnya Partai Liberal Inggris bukanlah disebabkan kegagalannya ,tetapi hasil yang telah dicapai membuat kehadiran partai ini tidak diperlukan lagi. Saat ini baik Partai Konservatif maupun Partai Buruh mempunyai komitmen yang kuat terhadap prinsip liberal yang menghormati kebebasan individu untuk beribadah, berpikir, berbicara dan berkumpul. Kedua perdagangan bebas yang merupakan cita-cita yang penting dari liberalisme Inggris abad 19 tidak muncul lagi sebagai kepentingan politik yang menggebu-gebu. Baik golongan konservatif maupun golongan Buruh mempunyai komitmen pada bentuk proteksi tarif tertentu. Orang-orang liberal sendiri juga sudah menyadari perdagangan bebas tidak penting lagi seperti dulu.

Karena masalah-masalah yang khusus sudah tidak ada lagi, banyak orang liberal yang bergabung dengan Partai Buruh atau memberikan suaranya untuk Partai Buruh atau menganggap dirinya sebagai orang sosialis murni.Liberalisme biasanya menjadi aliran kiri kaum konservatif. Di Negara yang mempunyai system dua partai seperti Inggris, kalau orang akan bergeser dari konservatif. Maka Partai Buruh merupakan tumpuan untuk memperjuangkan kepentingan politiknya.

Liberalisme telah memberikan sumbangan yang cukup besar hal-hal yang berguna bagi sosialisme Inggris. Karena pengaruh Liberalisme para pemimpin sosialis lebih moderat dan kurang terpaku pada doktrin serta lebih menghargai kebebasan individu. Liberalisme telah merubah Partai Buruh menjadi sebuah partai nasional, bukan lagi partai yang didasarkan pada kelas. Liberalisme juga telah mewariskan kepada Partai Buruh peran kaum liberal bahwa pembaharuan dapat dilakukan dengan tidak usah menimbulkan kepahitan dan kebencian.

SOSIALISME DI BERBAGAI NEGARA
Kemenangan bangsa-bangsa demokrasi dalam perang dunia I memberikan dorongan yang kuat bagi partumbuhan partai sosialis di seluruh dunia. Perang telah dilancarkan untuk mempertahankan cita-cita kemerdekaan dan keadaan sosial terhadap imperialisme totaliter Jerman dan Sekutu-sekutunya. Selama peperangan telah dijanjikan kepada rakyat-rakyat negara demokratis yang ikut berperang, bahwa kemenangan militer akan disusul dengan suatu penyusunan kehidupan sosial baru berdasarkan kesempatan dan persamaan yang lebih banyak.

Di Inggris dukungan terbesar terhadap gerakan sosialisme muncul dari Partai Buruh mencerminkan pertumbuhanuruh dan perkembangannya suatu proses terhadap susunan sosial yang lama. Pada awal pertumbuhan hanya memperoleh suara (dukungan) yang kecil dalam perwakilannya di parlemen. Selanjutnya menjadi partai yang lebih bersifat nasional setelah masuknya bekas anggota partai liberal. Banyak programnya yang berasal dari kaum sosialis,terutama dari kelompok Febiaan berhasil memperkuat posisi partai karena dapat memenuhi keinginan masyarakat. Kemajuan yang dapat dicapaimisalnya dalam bidang (1) pemerataan pendapatan (2)distribusi pendapatan (3) pendidikan (4) perumahan (Anthony Crosland, 1976: 265-268).

Di Negara-negara Eropa lainnya seperti Perancis, Swedia, Norwegia, Denmark dan juga Australia dan Selandia Baru partai-partai sosial berhasil memegang kekuasaan pemerintahan melalui pemilu-pemilu bebas. Hal tersebut berarti kalau kita berbicara sosialisme, maka kita menghubungkan dengan sosialisme demokrasi tipe reformasi liberal. Hal ini perlu dibedakan dengan sosialisme otoriter atau komunisme seperti yang terlihat di Soviet dan RRC.

Selama tahun 1920-an dan 1930-an, kaum sosialis di Eropa dan Amerika melakukan serangan baru terhadap kelemahan kapitalisme, ungkapan-ungkapan misalnya : ketimpangan ekonomi, pengangguran kronis, kekayaan privat dan kemiskinan umum, menjadi slogan-slogan umum. Di Eropa partai sosialis demokratis dipengaruhi Marxisme revisionis,solidaritas kelas pekerja, dan pembentukan sosialis yang papa akhirnya melalui cara demokratis sebagai alat untuk memperbaiki kekurangan system kapitalis. Periode tersebut merupakan era menggejolaknya aktivitas sosialis.

Setelah PD II terjadi perubahan besar dalam pemikiran kaum sosialis. Pada permulaan tahun 1960 banyak diantara partai sosialis demokrat Eropa yang melepaskan dengan hubungan ikatan-ikatan idiology Marx. Mereka mengubah sikapnya terhadap hak milik privat dan tujuan mereka yang semula tentang hak milik kolektif secara total. Perhatian mereka curahkan terhadap upaya “ menyempurnakan ramuan”pada perekonomian yang sudah menjadi ekonomi campuran. Akibatnya disfungsi antara sosialis dan negara kesejahteraan modern (The modern welfare state) kini dianggap orang sebagai perbedaan yang bersifat gradual.

Menurut Milton H Spencer sosialisme demokrasi modern merupakan suatu gerakan yang berupaya untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat melalui tindakan (1) memperkenalkan adanya hak milik privat atas alat-alat produksi (2) melaksanakan pemilikan oleh Negara (public ounership) hanya apabila hal tersebut diperlukan demi kepentingan masyarakat (3) mengandalkan diri secara maksimal atas perekonomian pasar dan membantunya dengan perencanaan guna mencapai sasaran sosial dan ekonomis yang diinginkan ( Winardi, 1986: 204).

Bagaimanakah sosialisme di Negara-negara berkembang ?. Negara-negara miskin berhasrat untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang cepat. Dari segi kepentingan dalam negeri pertumbuhan ekonoimi yang tinggi merupakan satu-satunya cara untuk mencapai srtandart hidup, kesehatan dan pendidikan yang lebih baik. Ada dua cara untuk mencapai pembangunan ekonomi yang pesat: Pertama cara yang telah digunakan oleh Negara Barat (maju), pasar bebas merupakan alat utama untuk menunjang pertumbuhan ekonomi yang tinggi.Kedua komunisme, dalam metode ini Negara memiliki alat-alat produksi dan menetapkan tujuan yang menyeluruh.

Dalam menghadapi masalah modernisasi ekonomi Negara-negara berkembang pada umumnya tidak mau meniru proses pembangunan kapitalis Barat atau jalur pembangunan komunisme. Mereka menetapkan sendiri cara-cara yang sesuai dengan kondisi masing-masing Negara. Ketiga jalan ketiga disebut Sosialisme. Dalam konteks negara terbelakang/berkembang sosialisme mengandung banyak arti pertama di dunia yang sedang berkembang sosialisme berarti cita-cita keadilan sosial . Kedua istilah sosialisme di Negara-negara berkembang sering berarti persaudaraan, kemanusiaan dan perdamaian dunia yang berlandaskan hukum. Arti Ketiga sosialisme di Negara berkembang ialah komitmen pada perancangan ( Willan Ebenstein,1994: 248-249).

Melihat tersebut di atas arti sosialisme pada negara berkembang dengan Negara yang lebih makmur karena perbedaan situasi histories. Di dunia Barat sosialisme tidak diartikan sebagai cara mengindustrialisasikan Negara yang belum maju, tetapi cara mendistribusikan kekayaan masyarakat secara lebih merata. Sebaliknya, sosialisme di Negara berkembang dimaksudkan untuk membangun suatu perekonomian industri dengan tujuan menaikkan tingkat ekonomi dan pendidikan masa rakyat , maka sosialisme di negara Barat pada umumnya berkembang dengan sangat baik dalam kerangka pemerintahan yang mantap (seperti di Inggris dan Skandinavia) , sedangkan di Negara berkembang sosialisme sering berjalan dengan beban tardisi pemerintahan yang otoriter oleh kekuatan imperialism easing atau oleh penguasa setempat.Karena itu ada dugaan sosialisme di Negara berkembang menunjukkan toleransi yang lebih besar terhadap praktek otoriter dibandingkan dengan dengan yang terjadi sosialisme di Negara Barat. Kalau Negara-negara berkembang gagal dalam usahanya mensintesakan pemerintahan yang konstitusional dan perencanaan ekonomi , maka mereka menganggap bahwa pemerintahan konstitusional dapat dikorbankan demi memperjuangkan pembangunan ekonomi yang pesat melalui perencanaan dan pemilikan industri oleh Negara.

Jika kita perhatikan dalam sejarah bangsa Indonesia , pada awal kemerdekaan sampai tahun 1965 pernah pula diintrodusir konsep sosialisme ala Indonesia .Apakah itu sebagai akibat pengaruh PKI atau ada aspek-aspek tertentu yang memang sesuai dengan kondisi di negara kita. Yang jelas sejak memasuki Orde BAru “sosialisme” itu tidak terdengar lagi .

Adanya perbedaan pengertian mengenai konsep sosialisme , memberikan wawasan kepada kita bahwa suatu ideology politik yang dianut oleh suatu Negara belum tentu cocok untuk negar lain . Melalui pemahaman ini dapat dipetik manfaatnya untuk pengembangan pembangunan nasional demi tercapainya tujuan nasional seperti yang terumuskan dalam UUD 1945.

KESIMPULAN
Sosialisme adalah pandangan hidup dan ajaran kamasyarakatan tertentu , yang berhasrat menguasai sarana-sarana produksi serta pembagian hasil-hasil produksi secara merata . Sosialisme sebagai ideology politik adalah suatu keyakinan dan kepercayaan yang dianggap benar oleh para pengikutnya mengenai tatanan politik yang mencita-citakan terwujutnya kesejahteraan masyarakat secara merata melalui jalan evolusi, persuasi , konstitusional –parlementer , dan tanpa kekerasan.

Sosialisme sebagai ideology politik timbul dari keadaan yang kritis di bidang sosial, ekonomi dan politik akibat revousi industri . Adanya kemiskinan , kemelaratan ,kebodohan kaum buruh , maka sosialisme berjuang untuk mewujudkan kesejahteraan secara merata.

Dalam perkembangan sosialisme terdiri dari pelbagai macam bentuk seperti sosialisme utopia , sosialisme ilmiah yang kemudian akan melahirkan pelbagai aliran sesuai dengan nama pendirinya atau kelompok masyarakat pengikutnya seperti Marxisme-Leninisme ,Febianisme , dan Sosial Demokratis.

Sosialisme dapat tumbuh dan berkembang dengan baik pada masyarakat –bangsa yang memiliki tradisi demokrasi yang kuat. Unsur-unsur pemikiran yang ada dalam gerakan sosialis sebagimana tergambar di Inggris mencakup : (a) agama ; (b) idealisme e tis dan estetis ; (c) empiris Fabian ; dan (d) liberalisme .

Sosialisme yang ada disetiap negara memiliki ciri khas sesuai dengan kondisi sejarahnya . Dalam sosialisme tidak ada garis sentralitas dan tidak bersifat internasional

Sosialisme di negara-negara berkembang mengandung banyak arti . Sosialisme berarti cita-cita keadilan sosial ; persaudaraan ; kemanusiaan dan perdamaian dunia yang berlandaskan hukum ; dan komitmen pada perencanaan.

Di negara-negara Barat ( lebih makmur) sosialisme diartikan sebagai cara mendistribusikan kekayaan masyarakat secara lebih merata sedangkan di Negara berkembang sosialisme diartikan sebagai cara mengindustrialisasikan Negara yang belum maju atau membangun suatu perekonomian industri dengan maksud manaikkan tingkat ekonomi dan pendidikan masyarakat .

Sosialisme sebagai idiologi politik yang merupakan keyakinan dan kepercayaan yang dianggap benar mengenai tatanan politik yang mencita-citakan terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara merata melalui jalan evolusi, persuasi, konstitusional-parlementer dan tanpa kekerasan. Sosialisme sebagai ideologi politik timbul dari keadaan yang kritis di bidang sosial, ekonomi dan politik akibat revousi industri . Adanya kemiskinan , kemelaratan ,kebodohan kaum buruh , maka sosialisme berjuang untuk mewujudkan kesejahteraan secara merata.

Dalam perkembangan sosialisme terdiri dari pelbagai macam bentuk seperti sosialisme utopia, sosialisme ilmiah yang kemudian akan melahirkan pelbagai aliran sesuai dengan nama pendirinya atau kelompok masyarakat pengikutnya seperti Marxisme-Leninisme, Febianisme , dan Sosial Demokratis. Sosialisme dapat tumbuh dan berkembang dengan baik pada masyarakat –bangsa yang memiliki tradisi demokrasi yang kuat .
Salah satu ajaran modern yang sudah jelas bukan berasal dari Islam ialah Sekulerisme

Sekularisme atau sekulerisme dalam penggunaan masa kini secara garis besar adalah sebuah ideologi yang menyatakan bahwa sebuah institusi atau badan harus berdiri terpisah dariagama atau kepercayaan. Menurut para pendukungnya, sekularisme dapat menunjang kebebasan beragama dan kebebasan dari pemaksaan kepercayaan dengan menyediakan sebuah rangka yang netral dalam masalah kepercayaan serta tidak meng-anak-emas-kan sebuah agama tertentu. (Wikipedia)

Sekularisme juga merujuk kepada anggapan bahwa aktivitas dan penentuan manusia, terutamanya yang politis, harus didasarkan pada apa yang dianggap sebagai bukti konkret dan fakta, dan bukan berdasarkan pengaruh keagamaan. (Wikipedia)

Barry Kosmin dari Institut Pengkajian sekularisme di dalam Masyarakat dan Budaya membagi sekularisme mutakhir menjadi dua jenis, hard secularism dan soft secularism. Menurutnya, "hard secularism menganggap pernyataan keagamaan tidak mempunyai legitimasi secara epistemologi dan tidak dijamin baik oleh agama dan pengalaman." Namun, dalam pandangan soft secularism, “pencapaian kebenaran mutlak adalah mustahil dan oleh karena itu, toleransi dan skeptisisme harus menjadi prinsip dan nilai yang dijunjung dalam diskusi antara ilmu pengetahuan dan agama.” (Wikipedia)

Dengan kata lain, hs bermaksud menyingkirkan sama sekali kehadiran agama dalam kehidupan sedangkan ss masih memberikan ruang bagi kehadiran agama, hanya saja menuntut keraguan setiap penganut agama terhadap seluruh agama, termasuk agamanya sendiri.

Berdasarkan ide-ide di atas, berarti ideologi sekularisme merupakan faham yang pada akhirnya “menuntut setiap orang untuk menghilangkan keyakinannya akan adanya kebenaran mutlak”. Sebab, jangankan hard secularism, bahkan soft secularism saja berpandangan bahwa “pencapaian kebenaran mutlak adalah mustahil”.

Dan jika kita perhatikan kondisi masyarakat dunia modern dewasa ini, kian hari kita temukan semakin banyaknya orang yang kian skeptis (ragu) terhadap keyakinan dan agamanya sebagai sumber kebenaran mutlak. Jika hal ini terjadi di kalangan selain kaum muslimin sungguh kita dapat memakluminya. Sebab sumber ajaran mereka atau kitab suci mereka telah mengalami banyak distorsi (penyimpangan) disebabkan perubahan isinya oleh para pemuka agama mereka sendiri seiring dengan berlalunya masa yang panjang sejak awal mula diajarkan oleh Nabi atau pembawa ajaran pertama agama mereka masing-masing. Ini tidak saja menimpa berbagai ajaran agama-agama ardhi (bumi), tetapi juga dialami oleh penganut agama samawi (langit), dalam hal ini agama yahudi dan nasrani. Kitab Taurat dan Injil yang ditemukan sekarang jelas telah mengalami perubahan atau lebih tepatnya penyimpangan disebabkan ulah tangan-tangan para Rabbi dan Rahib (pendeta/pastor) kaum yahudi dan nasrani. Sehingga Allah سبحانه و تعالى berfirman:

فَبِمَا نَقْضِهِمْ مِيثَاقَهُمْ لَعَنَّاهُمْ وَجَعَلْنَا قُلُوبَهُمْ قَاسِيَةً يُحَرِّفُونَ الْكَلِمَ عَنْ مَوَاضِعِهِ وَنَسُوا حَظًّا مِمَّا ذُكِّرُوا بِهِ وَلا تَزَالُ تَطَّلِعُ عَلَى خَائِنَةٍ مِنْهُمْ إِلا قَلِيلا مِنْهُمْ

(Tetapi) karena mereka melanggar janjinya, Kami kutuk mereka, dan Kami jadikan hati mereka keras membatu. Mereka suka merobah perkataan (Allah) dari tempat-tempatnya, dan mereka (sengaja) melupakan sebagian dari apa yang mereka telah diperingatkan dengannya, dan kamu (Muhammad) senantiasa akan melihat kekhianatan dari mereka kecuali sedikit di antara mereka (yang tidak berkhianat).”(QS Al-Maidah [5] : 13)

Ayat di atas berbicara mengenai Bani Israil, khususnya para pemuka agama mereka yang biasa merubah isi Al-Kitab (baik Taurat maupun Injil) alias “merubah perkataan Allah”.

Sekali lagi, kita tentu dapat memaklumi bilamana faham sekularisme dengan mudah dapat diterapkan di berbagai kalangan masyarakat non-muslim atau kaum kafir. Sebab mereka sendiri telah kehilangan kepercayaan terhadap kebenaran mutlak yang dikandung di dalam ajaran agama mereka yang realitasnya telah mengalami penyimpangan tersebut. Namun yang mengherankan ialah ditemukannya kenyataan bahwa di kalangan masyarakat berpenduduk mayoritas muslimpun dewasa ini faham sekularisme —baik sadar ataupun tidak, baik diakui ataupun tidak— telah diterima dan diterapkan. Mengapa? Karena tidak sedikit muslim yang ‘termakan’ dengan gagasan bahwa sesungguhnya tidak ada kebenaran mutlak. Yang ada hanyalah ‘kebenaran relatif’ berdasarkan agama dan keyakinan masing-masing. Dan jika demikian keadaannya, berarti mereka yang termakan faham ini sama saja mengakui bahwa sikap skeptisisme (selalu meragukan) perlu dikembangkan.

Padahal bagi seorang muslim, samasekali tidak ada perlunya ia mengembangkan skeptisisme (selalu meragukan) akan kebenaran mutlak agamanya sendiri. Karena Allah سبحانه و تعالى telah menjamin kalau ajaran agamaNya bakal dipelihara keasliannya. Islam merupakan ajaran paripurna dan final. Ia datang dibawa oleh Nabi terakhir —Nabi Muhammad صلى الله عليه و سلمalias Nabi Akhir Zaman dengan maksud agar menjadi Rahmatan lil ‘aalamiin (rahmat bagi semesta alam). Kitab Suci Al-Qur’an merupakan satu-satunya Kitabullah yang diwahyukan dengan jaminan keterpeliharaannya hingga hari Kiamat.

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ

Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Qur'an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (QS Al-Hijr [15] : 9)

Sepanjang sejarah sudah berkali-kali musuh-musuh Islam berusaha memalsukan Al-Qur’an, namun berkali-kali pula Allah سبحانه و تعالى membuktikan kebenaran ayatNya di atas. Sehingga segera terbongkar ketidak-aslian berbagai Al-Qur’an palsu tersebut. Subhaanallah.

Maka berbagai suara yang mengkampanyekan sekularisme dengan aneka alasannya, sesungguhnya hanya ingin memastikan jangan sampai satu-satunya agama yang masih terpelihara keasliannya ini dan masih tersambung dengan Sumber Kebenaran Mutlak satu-satunya ini, berperan dalam kehidupan modern. Dengan kata lain, para pengusung faham sekularisme ingin memastikan jangan sampai Al-Islam menjadi unggul alias mendominasi di dunia. Dan satu-satunya cara untuk mencapai maksud jahat tersebut ialah memastikan agar kaum muslimin setuju dengan sekularisme, baik setuju secara terang-terangan maupun secara tersamar. Oleh karena itu, dalam konteks kenegaraan, sekularisme berperan sebagai berikut:

Dalam istilah politik, sekularisme adalah pergerakan menuju pemisahan antara agama dan pemerintahan. Hal ini dapat berupa hal seperti mengurangi keterikatan antara pemerintahan dan agama negara, menggantikan hukum keagamaan dengan hukum sipil, dan menghilangkan pembedaan yang (menurut mereka-penulis) tidak adil dengan dasar agama. Hal ini dikatakan menunjang demokrasi dengan melindungi hak-hak kalangan beragama minoritas. (Wikipedia)

Berarti ada tiga hal yang ingin dicapai oleh sebuah negara sekuler:

Pertama, pemisahan antara agama dan pemerintahan. Kedua, menggantikan hukum keagamaan (baca: hukum Allah سبحانه و تعالى ) dengan hukum sipil (baca: hukum produk manusia). Dan ketiga, menunjang demokrasi dengan melindungi hak-hak kalangan beragama minoritas.

Bila demikian adanya, maka sungguh berbahaya ideologi sekularisme ini bagi eksistensi iman di dalam dada kaum muslimin. Bahkan sangat mungkin seorang yang mengaku muslim menjadi terjangkiti virus MTS (murtad tanpa sadar) bilamana ia menerima ajaran sekularisme. Dan bagi seorang mukmin yang faham dan yakin sepenuhnya akan kebenaran agama Allah سبحانه و تعالى adalah suatu perkara yang tidak mungkin jika dirinya diharuskan meragukan kebenaran mutlak yang terkandung di dalam ajaran agama Allah سبحانه و تعالى tersebut. Sebab dia yakin bahwa justeru jaminan perlindungan hak-hak kalangan beragama minoritas (baca: kaum non-muslim) adalah justeru ketika diberlakukannya dan dijunjung tingginya ajaran Yang Maha Mulia Allah سبحانه و تعالى yakni ajaran Al-Islam. Sebab Allah سبحانه و تعالى diyakini oleh seorang muslim-mukmin merupakan Dzat satu-satunya yang Maha Adil dan Maha Bijaksana. Pastilah ajaranNya menjamin perlakuan adil kepada semua manusia di bawah naungan hukum syariatNya. Sebab Dialah Pencipta mereka semua, Pemberi rezeki dan Penguasa alam raya.

Seorang mukmin malah sangat yakin bahwa apapun hasil produk manusia, apalagi produk kalangan non-muslim alias kaum kafir, tidak mungkin bisa menjamin perlakuan adil se-adil-adilnya bagi aneka ragam manusia dengan aneka ragam agama dan keyakinannya. Sebab Allah سبحانه و تعالى Sang Pencipta sendiri yang menjelaskan sifat dasar manusia, yakni jahula (amat bodoh) dan dhzoluma (amat zalim).

إِنَّهُ كَانَ ظَلُومًا جَهُولا

Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh.” (QS. Al-Ahzab [33] : 72)
Bagaimana mungkin makhluk yang bersifat amat bodoh dan amat zalim —kata Allah— kemudian kita yakini sanggup memproduk ideologi atau aturan hidup yang menjamin perlindungan hak-hak manusia tersebut? Bagaimana mungkin makhluk yang amat bodoh dan amat zalim —menurut Allah— kemudian diyakini sanggup merumuskan perangkat hukum dan per-undang-undangan yang menjamin rasa keadilan seluruh jenis manusia yang beraneka ragam tersebut? Sungguh benarlah Allah سبحانه و تعالى ketika menegaskan bahwa pilihan hanya dua dalam hal pemberlakuan hukum di tengah masyarakat: hukum Allah سبحانه و تعالى atau hukum jahiliyah (hukum yang sarat kejahilan/kebodohan). Hukum Allah سبحانه و تعالى merupakan hukum yang bersumber dari langit berupa wahyu Ilahi. Hukum yang bersumber dari Allah سبحانه و تعالى Dzat Yang Maha Tahu lagi Maha Adil. Sedangkan hukum jahiliyah merupakan hukum produk manusia, makhluk yang amat bodoh dan amat zalim!

أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ

Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (QS. Al-Maidah [5] : 50)

Sekularisme ingin memastikan penggantian hukum keagamaan (baca: hukum Allah سبحانه و تعالى ) dengan hukum sipil (baca: hukum produk manusia). Berarti ideologi asing ini ingin memastikan bahwa masyarakat meninggalkan hukum yang bersumber dari langit —yakni hukum Allah سبحانه و تعالى dan menerima hukum produk manusia alias hukum jahiliyah. Masyarakat ingin diarahkan untuk percaya bahwa produk bikinan manusia lebih unggul, lebih baik bahkan lebih benar daripada produk Allah سبحانه و تعالى . Wa na’udzubillaahi min dzaalika!

Selanjutnya, dikatakan bahwa sekularisme menunjang demokrasi dengan melindungi hak-hak kalangan beragama minoritas. Apa pesan yang ingin disampaikan di sini? Para pengusung ideologi sekularisme ingin meyakinkan masyarakat modern bahwa hanya demokrasi-lah satu-satunya alat untuk menjamin dan melindungi hak-hak kalangan beragama minoritas (baca: kaum non-muslim). Itu berarti bahwa para pengusung ideologi sekularisme ingin meyakinkan masyarakat dunia bahwa demokrasi —yang merupakan produk manusia— adalah jauh lebih unggul, lebih baik bahkan lebih benar daripada ajaran Dzat Yang Maha Tahu dan Maha Adil-Bijaksana Allah سبحانه و تعالى yakni Al-Islam.

Memangnya selama ribuan tahun semenjak berdirinya pranata sosial-politik pertama ummat Islam di Madinah di bawah pimpinan langsung Nabi Muhammad صلى الله عليه و سلم hak-hak kaum non-muslim tidak terjamin? Subhaanallah! Bahkan semenjak masa Nabi Muhammad صلى الله عليه و سلم hingga runtuhnya Khilafah Islam yang terakhir di tahun 1924 (kurang lebih 14 abad!) ummat Islam sudah sangat piawai di dalam menjamin hak-hak kaum non-muslim yang hidup di bawah naungan pranata sosial-politik Islam. Dan banyak bukti sejarah menjadi saksi bagaimana kaum non-muslim alias kaum kafir dzimmi merasakan jaminan kebebasan beribadah dan beragama di tengah masyarakat muslim.

Sudah tiba masanya bagi ummat Islam untuk menyadari bahwa sekularisme dan segenap sistem pendukungnya merupakan alat fihak barat non-muslim alias kaum kuffar untuk menjauhkan ummat Islam dari penerapan keseluruhan agama mereka —yaitu Islam— dalam segenap aspek kehidupannya di dunia. Bahkan ia merupakan alat mereka untuk menjauhkan ummat Islam dari penghambaan secara total kepada Pencipta, Pemilik, Pemelihara dan Penguasa alam raya, yaitu Allah سبحانه و تعالى . Sungguh, bila keadaan ini tidak disadari, diubah dan dibenahi, niscaya apa yang Nabi Muhammad صلى الله عليه و سلم peringatkan lima belas abad yang lalu justeru semakin terbukti di zaman kita sekarang ini. Selama ini sudah berjalan, tetapi jika dibiarkan maka perjalanannya akan kian pasti. Yaitu pasti memasuki lubang biawak!

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِي جُحْرِ ضَبٍّ لَاتَّبَعْتُمُوهُمْ قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ فَمَنْ

Rasulullah صلى الله عليه و سلم bersabda, "Sungguh, kalian benar-benar akan mengikuti kebiasaan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta, sehingga sekiranya mereka masuk ke dalam lubang biawak pun kalian pasti akan mengikuti mereka." Kami bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah mereka itu Yahudi dan Nasrani?" Beliau menjawab, "Siapa lagi kalau bukan mereka." (HR. Muslim No. 4822)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar