Nunu Nurjaman
Selalu meminta maaf dan selamanya bersyukur.
Minggu, 14 April 2013
pancasila sebagai ideologi negara kesatuan rfepublik indonesia
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA
Pengertian
Pada buku sutasoma karya Empu Tantular .
PANCASILA adalah “perintah kesusilaan yang lima jumlahnya dan berisi lima larangan”
Ideologi berasal dari kata “idea” yang artinya gagasan, pengertian kata “logi” yang artinya pengetahuan. Jadi ideologi mempunyai arti pengetahuan tentang gagasan-gagasan, pengetahuan tentang ide-ide, science of ideas atau ajaran tentang pengertian pengertian dasar.
Pancasila Sebagai Ideologi Negara
Pancasila pada hakikatnya merupakan kumpulan unsur-unsur kebudayaan adat istiadat serta nilai-nilai religious yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia.
Sehingga ideologi pancasila mempunyai kesesuaian dengan bangsa Indonesia.
KEDUDUKAN DAN FUNGSI PANCASILA
Pancasila sebagai ideology yang reformatif dan dinamis
Pancasila sebagai ideology yang tertutup dan terbuka
Nilai-nilai Ideologi Terbuka,Nilai Dasar,Nilai Instrumental,Nilai Praktis
Pancasila sebagai ideology Nasional
HAKIKAT PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA sumber dari segala sumber hukum. Artinya segala peraturan perundangan secara material harus berdasar dan bersumber pada pancasila.
HAKIKAT PANCASILA SEBAGAI PANDANGAN HIDUP BANGSA pancasila sebagai petunjuk dalam kehidupan sehari – hari masyarakat Indonesia baik dari segi sikap maupun prilaku haruslah selalu dijiwai oleh nilai – nilai luhur pancasila.
UPAYA MENJAGA NILAI-NILAI LUHUR PANCASILA Nilai – nilai yang terkandung dalam pancasila merupakan suatu cerminan dari kehidupan masyarakat Indonesia (nenek moyang kita) dan secara tetap telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan bangsa Indonesia.
Minggu, 23 Desember 2012
Mensikapi Gencarnya Gerakan, Pluralisme, Sekularisme, Liberalisme, Insklusifisme, ekslusivisme, Multikulturalisme, dan Toleransi
MEMELIHARA IDENTITAS KEISLAMAN DI TENGAH INTERAKSI SOSIAL DAN KERAGAMAN KEHIDUPAN BERAGAMA
Mensikapi Gencarnya Gerakan, Pluralisme, Sekularisme, Liberalisme, Insklusifisme, ekslusivisme, Multikulturalisme, dan Toleransi
A. Pengertian
1. Interaksi sosial ( dalam kehidupan beragama ), yaitu tindakan atau aksi yang terjadi antara dua obyek/pihak yang mempengaruhi atau mempunyai efek dua arah, satu sama lain saling berhubungan secara bersama dengan menggunakan simbul-simbul tertentu sebagai perwujudan nilai yang dipedomani oleh subyek yang berinteraksi. Dalam hal ini adalah nilai-nilai agama atau yang bersentuhan dengan nilai agama.
2. Komunikasi sosiaL adalah suatu proses penyampaian informasi (pesan, ide, gagasan) dari satu pihak kepada pihak lain agar terjadi saling mempengaruhi diantara keduanya di dalam kehidupan sosial. Komunikasi BISA dilakukan dengan menggunakan kata-kata (lisan) yang dapat dimengerti oleh kedua belah pihak ataumenggunakan bahasa gerak yang menunjukkan sikap tertentu, bahasa tulis atau melalui simbul tertentu.
3. Pluralisme, paham kemajemukan atau paham yang berorientasi kepada kemajemukan yang memiliki berbagai penerapan yang berbeda dalam berbagai filsafat agama, moral, hukum dan politik dimana batas kolektifnya ialah pengakuan atas kemajemukan ( ko-eksistensi ) di depan ketuggalan. Bukan sebagai upaya untuk menyamakan atau mengakui kebenaran agama secara mutlak, melainkan sebuah pengakuan realitas kehidupan beragama yang beragam di masyarakat. Bukan membenarkan semua agama adalah jalan kebenaran menuju kepada satu kebenaran Mutlak.
4. Inklusifisme, suatu sikap atau perilaku yang mengakui eksistensi ( ko-eksistensi ) atau kebaikan nilai-nilai ajaran agama lain di luar agamanya dalam tataran eksoterik atau keduniawian. Bahwa semua agama dalam batasan duniawi merupakan sebuah pemahaman yang baik dan menganjurkan umatnya untuk melakukan hal-hal yang tidak bertentangan dengan hati nurani.
5. Sekularisme, ialah suatu paham yang memisahkan antara urusan dunia dan urusan agama. Aliran ini berawal dari gerakan yang memprotes terhadap otoritas gereja dalam mengatur urusan keduniaan, dan mereka ingin mengembalikan fungsi gereja hanya menyangkut keimanan dan peribadatan.
6. Liberalisme, ialah paham filsafat, agama, sosial dan politik yang memberikan penghargaan yang demikian tinggi terhadap arti kebebasan individu. Liberalisme di dalam masalah agama berimplikasi pada kebebasan untuk memeluk agama apa saja dan tidak ada agama tertentu yang memegang otoritas kebenaran. Lebih jauh lagi liberalisme membenarkan adanya kebebasan indibidu untuk beragam atau tidak beragama, karena agama adalah dipandang sebagai urusan masing-masing individu.
7. Multikulturalisme, suatu paham yang mengakui adanya keragaman etnik dan budaya, bahasa, agama dan tradisi masyarakat suatu bangsa, agar masing-masing saling men yesuaikan diri norma maupun kebiasaan yang dikonsolidasikan dan dihasilkan melalui pranata nasional apakah melalui pendidikan maupun sistem bukum.
8. Toleransi, ialah sikap dan atau perbuatan yang melarang atau menegasikan adanya diskriminasi terhadap kelompok-kelompok yang berbeda atau tidak dapat diterima oleh mayoritas dalam suatu masyarakat. Di dalamnya ada saling mengakui, saling menghargai dan tidak melakukan intervensi ( nir-intervensi ) satu sama lain apa yang diyakini, disikapi dan dilakukan oleh “komunitas lainnya”.
Rujukan Al-Qur’an dan Al-Hadits Terkait dalam menyikapi paham-paham tersebut :
1. Interaksi Sosial ( Q.S. 49 : 13 )
ياايهاالناس انا خلقناكم من ذكر وانثى وجعلنامن شعوبا وقبائل لتعارفوا ان اكركم عندالله اتقاكم
Wahai sekalia manusia, sesungguhnyan Kami cipatakan manusia dari laki dan perempuan, dan kami jadikan berbangsa dan berkabilah dalah untuk saling mengenal ( berinteraksi ), sesunguhnjya orang yang paling mulya di sisi Allah di antara kalian adalah yang paling takwa.
2. Komunikasi sosiaL ( Q.S.49 : 6 )
يا ايهاالذين امنوا ان جاءكم فاسق بنباء فتبينو اان تصيبوا قومابجهالة فتصبحواعلى مافعلتم ندمين
Wahai orang yang beriman apabila datang kepadamu orang fasiq dengan membawa berita maka lakukan klarifikasi, bahwasanya kalian ( mungkin ) menimbapakan musibah kepada suatu kaum lalu menjadikan apa yang kalian lakukan itu sebuah penyesalan.
3. Pluralisme ( Q.S. 16 : 93 )
ولوشاءالله لجعلكم امة واحدةولكن يضل من يشاء ويهدي من يشاءولتسئلن عما كنتم تعملون
Dan apabila Allah menghendaki, pastilah Ia jadikan kalian itu umat yang satu (homogin) akan tetapi Ia menyesatkan kepada orang yang dikehendaki dan memberikan petunjuk kepada orang yang dikehendaki dan kalian pasti akan diminta pertanggungjawaban atas apa yang kalian lakukan
4. Inklusifisme ( Q.S. )
فبشر عباد الذين يستمعون القول فيتبعون احسنه اولئك الذين هدى الله واولئك هم اولوالاباب
Beritakan kabar kepada hambaku, yaitu mereka yang mendengarkan informasi ( apapun secara terbuka ), lalu memfilter dan mengikutinya yang terbaik di antasra informasi itu.
5. Sekularisme ( Q.S. 2 : 200-2001 )
فمن الناس من يقول ربنااتنا في الدنيا وما له في الاخرة من خلاق – ومنهم من يقول ربنا اتنا في الدنيا حسنة وفي الاخرة حسنة وقناعذاب النار
Diantara sebagaian manusia ada yang mengatakan, ya Tuhan kami datangkan kebijaikan di dunia, dan tiadalah bagian baginya di akherat. Di antara mereka ada yang berkata, yaa Tuhan datangkan bagi kami kebajikan di dunia dan di akherat, serta peliharalah kami dari siksa api neraka.
6. Liberalisme ( Q.S. 76 : 3 )
اناهديناالسبيل اماشاكراواماكفورا
Sesunguhnya kami berikan petunjuk jalan, ada yang bersyukur ( dengan iman ) ada pula yang kufur ( inkar terhadapkebenaran ).
7. Multikulturalisme, ( Q.S. Arruum 30 : 22 )
ومن ايته خلق السموات والارض والختلاف السنتكم والوانكم ان في ذالك لاية للموقنين
Di antara tanda (kekuasaan Allah )adalah penciptaan langit dan bumi,dan perbedaan bahasa dan warna kulit di antara kalian yang demikian itu adalah tanda-tanda kekuasaan Allah bagi orang-orang yang beriman.
8. Toleransi, ( Q.S. Al-Kafirun : 6 )
لكم دينكم ولي دين
Bagimu agamamu dan bagiku agamaku.
Senin, 17 Desember 2012
Tauhid Islam
Apakah
arti Tauhid ?
Jawab:
Para ulama Ahlussunnah Wal Jama'ah memberikan ta'rif (definisi) kata tauhid
dengan redaksi yang beragam.
Disebutkan
dalam Lisan al-Arab, tauhid adalah beriman kepada Allah Yang Maha Esa, yang
tiada sekutu bagi-Nya.
Al-Imam
al-Junaid al -Baghdadi berkata:
"التَّوْحِيْدُ إِفْرَادُ
الْقَدِيْمِ مِنَ الْمُحْدَثِ" (رواه الخطيب البغدادي وغيـره).
Maknanya:
"Tauhid adalah mensucikan Allah yang maha Qadim[1] dari menyerupai
makhluk-Nya" (diriwayatkan oleh al-Imam al-Hafizh al-Khathib al-Baghdadi)
Pernyataan
ini sekaligus mengandung bantahan terhadap keyakinan Hulul dan Wahdatul
Wujud[2].
A-Hafidz
Ibn Hajar al-'Asqalani mengatakan: adapun kaum Ahlussunnah Wal Jama'ah, mereka
menafsirkan kata "tauhid" dengan menafikan (mentiadakan)
"tasybih"[3] dan "ta'thil" [4] bagi Allah.
Kesimpulannya,
pengertian "tauhid" adalah meng-Esa-kan Allah dalam Dzat, Sifat,
Af'al (perbuatan)-Nya, dan meng-Esa-kan Allah dalam beribadah kepada-Nya,
dengan keyakinan bahwa Allah tidak menyerupai makhluk-Nya dari satu segi maupun
semua segi.
Allah
berfirman:
[لَيْسَ كَمِثْلِهِ
شَىْءٌ ] (الشورى: 11).
Maknanya:
“Dia (Allah) tidak menyerupai sesuatupun dari makhluk-Nya dan tidak ada
sesuatupun yang menyerupai-Nya” (Q.S. asy-Syura: 11).
Dalam
sebuah hadits diriwayatkan bahwa suatu ketika Rasulullah ditanya oleh sahabat
tentang perbuatan yang paling utama, kemudian beliau menjawab:
"أفضل الأعمال إِيْمَانٌ
بِاللهِ وَرَسُوْلِهِ" (رواه البخاري).
Maknanya:
Sebaik-baik amal adalah iman kepada Allah dan Rasul-Nya (H.R. al Bukhari).
Disadur
dari kitab aqidatul muslimin yang dibubuhi setempel al azhar supaya disebarkan.
[1]
Kata qadim, jika di sifatkan (dinisbatkan) kepada Allah, artinya: tidak ada
permulaan bagi Dzat Allah. Jika dinisbatkan untuk makhluk, artinya telah
berlalu padanya masa yang lama.
[2]
Ini juga merupakan bantahan terhadap orang-orang yang membagi tauhid menjadi
tiga macam; Tauhid Uluhiyyah, Tauhid Rububiyyah dan Tauhid al Asma' wa
ash-Shifat. Pembagian tauhid ini menyalahi Aqidah Ahlussunnah Wal Jama’ah.
Maksud dan tujuan dari pembagian ini adalah untuk mengkafirkan orang-orang
mukmin yang bertawassul dengan para nabi dan orang-orang shalih, mengkafirkan
orang-orang mukmin yang mentakwil ayat-ayat yang mengandung sifat-sifat Allah
dan mengembalikan penafsirannya kepada ayat-ayat muhkamat. Ini berarti
pengkafiran terhadap Ahlussunnah Wal Jama’ah yang merupakan kelompok mayoritas
di kalangan umat Muhammad.
[3]
Tasybih adalah menyerupakan (menyamakan) Allah dengan makhluk-Nya.
[4]
Ta'thil adalah menafikan (mentiadakan) sifat bagi Allah ta'ala.
SOSIALISME
SEBAGAI IDEOLOGI POLITIK
Oleh
Drs. Sri Agus, M.Pd.
PENDAHULUAN
Sosialisme
(sosialism) secara etimologi berasal dari bahasa Perancis sosial yang berarti
kemasyarakatan. Istilah sosialisme pertama kali muncul di Perancis sekitar
1830. Umumnya sebutan itu dikenakan bagi aliran yang masing-masing hendak
mewujutkan masyarakat yang berdasarkan hak milik bersama terhadap alat-alat
produksi, dengan maksud agar produksi tidak lagi diselenggarakan oleh
orang-orang atau lembaga perorangan atau swasta yang hanya memperoleh laba
tetapi semata-mata untuk melayani kebutuhan masyarakat. Dalam arti tersebut ada
empat macam aliran yang dinamakan sosialisme: (1) sosial demokrat, (2)
komunisme,(3) anarkhisme, dan (4) sinkalisme (Ali Mudhofir, 1988). Sosialisme
ini muncul kira-kira pada awal abad 19, tetapi gerakan ini belum berarti dalam
lapangan politik. Baru sejak pertengahan abad 19 yaitu sejak terbit bukunya
Marx, Manifes Komunis (1848), sosialisme itu (seakan-akan) sebagai faktor yang
sangat menentukan jalannya sejarah umat manusia.
Bentuk
lain adalah sosialisme Fabian yaitu suatu bentuk dari teori sosialisme yang
menghendaki suatu transisi konstitusional dan pengalihan bertahap pemilikan dan
sarana produksi kepada Negara. Tidak akan dilakukan teknik-teknik revolusioner
dan lebih ditekankan pada metode pendidikan. Aliran ini mencoba cara yang
praktis untuk memanfaatkan semua sarana legislatif untuk pengaturan jam kerja,
kesehatan, upah dan kondisi kerja yang lain. Bentuk sosialisme ini didukung
oleh Fabian society yang didirikan 1884. Tokoh gerakan sosial di Inggris
berasal dari kelompok intelektual di antaranya George Bernard Shaw, Lord
Passfield, Beatrice Webb, Graham Wallas dan GDH Cole (Ali Mudhofir, 1988:90).
Istilah
“ sosialis” atau negara sosial demokrat digunakan untuk menunjuk negara yang
menganut paham sosialisme “ moderat” yang dilawankan dengan sosialisme
”radikal” untuk sebutan lain bagi “komunisme”. Hal ini ditegaskan mengingat
dalam proses perkembangannya di Negara Barat yang pada mulanya menganut paham
liberal-kapitalis berkembang menjadi Negara sosialis (sosialis demokrat) (
Frans Magnis Suseno,1975: 19-21). Perbedaan yang paling menonjol antara
sosialis-demokrat dan komunisme (Marxisme-Leninisme) adalah sosial demokrat
melaksanakan cita-citanya melalui jalan evolusi, persuasi,
konstitusional-parlementer dan tanpa kekerasan, sebaliknya Marxisme-Leninisme
melalui revolusi.
Sosialisme
adalah ajaran kemasyarakatan (pandangan hidup) tertentu yang berhasrat
menguasai sarana-sarana produksi serta pembagian hasil produksi secara merata
(W.Surya Indra, 1979: 309). Dalam membahas sosialisme tidak dapat terlepas
dengan istilah Marxisme-Leninisme karena sebagai gerakan yang mempunyai arti
politik, baru berkembang setelah lahirnya karya Karl Marx, Manifesto Politik
Komunis (1848). Dalam edisi bahasa Inggris 1888 Marx memakai istilah
“sosialisme” dan ”komunisme” secara bergantian dalam pengertian yang sama. Hal
ini dilakuakn sebab Marx ingin membedakan teorinya yang disebut “sosialisme
ilmiah” dari “ sosialisme utopia” untuk menghindari kekaburan istilah dua
sosialisme dan juga karena latarbelakang sejarahnya. Marx memakai istilah
“komunisme” sebagai ganti “sosialisme” agar nampak lebih bersifat revolusioner
(Sutarjo Adisusilo, 1991: 127).
Dalam
perkembangannya, Lenin dan Stalin berhasil mendirikan negara “komunis”. Istilah
“sosialis” lebih disukai daripada “komunis” karena dirasa lebih terhormat dan
tidak menimbulkan kecurigaan. Mereka menyebut masa transisi dari Negara
kapitalis ke arah Negara komunis atau “masyarakat tidak berkelas” sebagai
masyarakat sosialis dan masa transisi itu terjadi dengan dibentuknya “ Negara
sosialis”, kendati istilah resmi yang mereka pakai adalah “negara demokrasi
rakyat”. Di pihak lain Negara di luar “Negara sosialis”, yaitu Negara yang
diperintah oleh partai komunis, tetap memakai sebutan komunisme untuk
organisasinya, sedangkan partai sosialis di Negara Barat memakai sebutan
“sosialis demokrat” (Meriam Budiardjo, 1984: 5).
Dengan
demikian dapat dikemukakan, sosialisme sebagai idiologi politik adalah suatu
keyakinan dan kepercayaan yang dianggap benar mengenai tatanan politik yang
mencita-citakan terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara merata melalui
jalan evolusi, persuasi, konstitusional-parlementer dan tanpa kekerasan.
SOSIALISME
DAN DEMOKRASI
Pertalian
antara demokrasi dan sosialisme merupakan satu-satunya unsur yang paling
penting dalam pemikiran dan politik sosialis. Ditinjau dari segi sejarah
sosialisme, segera dapat diketahui gerakan sosialis yang berhasil telah tumbuh
hanya di negara-negara yang mempunyai tradisi-tradisi demokrasi yang kuat,
seperti Inggris, Selandia Baru, Skandinavia, Belanda, Swiss, Australia, Belgia
(William Ebenstein, 1994: 213). Mengapa demikian sebab pemerintahan yang
demokratis dan konstitusional pada umumnya diterima, kaum sosialis dapat
memusatkan perhatian pada programnya yang khusus, meskipun program itu tampak
terlalu luas yakni: menciptakan kesempatan yang lebih banyak bagi kelas-kelas
yang berkedudukan rendah mengakhiri ketidaksamaan yang didasarkan atas
kelahiran dan tidak atas jasa, membuka lapangan pendidikan bagi semua rakyat,
memberikan jaminan sosial yang cukup bagi mereka yang sakit, menganggur dan
sudah tua dan sebagainya.
Semua
tujuan sosialisme demokratis ini mempunyai persamaan dalam satu hal yaitu
membuat demokrasi lebih nyata dengan jalan memperluas pemakaian prinsip-prinsip
demokrasi dari lapangan politik ke lapangan bukan politik dari masyarakat.
Sejarah menunjukkan, masalah kemerdekaan merupakan dasar bagi kehidupan
manusia. Kemerdekaan memeluk agama-kepercayaan, mendirikan organisasi politik
dan sebagainya merupakan sendi-sendi demokrasi. Jika prinsip demokrasi telah tertanam
kuat dalam hati dan pikiran rakyat, maka kaum sosialis dapat memusatkan
perhatian pada aspek lain. Sebaliknya, di Negara yang masih harus menegakkan
demokrasi, partai sosialis harus berjuang untuk dapat merealisasikan ide
tersebut. Misalnya di Jerman masa kerajaan kedua (1870-1918) yang bersifat
otokratis, partai sosialis demokratis senantiasa bekerja dengan rintangan yang
berat. Lembaga parlementer hanya sebagai selubung untuk menutupi pemerintahan
yang sebenarnya bersifat diktaktor. Pada masa Bismarck berkuasa, kaum sosialis
demokrasi dianggap sebagai” musuh-musuh Negara”, dan pemimpin partai yang lolos
dari penangkapan melarikan diri ke Inggris dan Negara Eropa lainnya. Demikian
pula pada masa republik Weiner (1919-1933), partai sosial demokratis Jerman
juga tidak berdaya karena tidak ada pemerintahan yang demokratis.
Di
Rusia sebelum 1917, keadaan lebih parah lagi, Rezim Tsar yang despotis malahan
sama sekali tidak berpura-pura dengan masalah pemerintahan demokratis. Jadi
tidak mungkin ada perubahan sosial dan ekonomi dengan jalan damai, sehingga apa
yang terjadi ialah revolusi oleh kaum komunis.
Perang
Dunia (PD) II memberikan gambaran lebih jelas tentang masalah di atas.
Menjelang tahun 1936 partai sosialis di Perancis merupaksn partai yang terkuat.
Selama PD II di bawah kedudukan Jerman, kaum komunis lebih banyak bergerak di
bawah tanah, mengadakan teror dan bertindak di luar hukum sebagaimana sifatnya
dalam keadaan normal pun juga demikian, memperoleh pengikut yang lebih banyak,
sehingga menjadi partai yang terkuat di Perancis.
Berbeda
dengan yang berada di Inggris, kaum sosialis dalam pemilihan umum tahun 1951,
memperoleh suara 6 kali pengikut yang lebih banyak jumlahnya apabila
dibandingkan dengan suara yang didapat kaum komunis. Bukti tersebut tidak hanya
diberikan oleh Inggris Raya, tetapi juga oleh Negara-negara demokratis lainnya
yang mempunyai gerakan–gerakan sosialis yang kuat. Hal ini menunjukkan bahwa
kemerdekaan sipil yang penuh dapat menangkal fasisme dan komunisme .
Apabila
orang ingin memberikan tingkat kepada Negara-negara demokratis dewasa ini,
terutama dalam masalah kemerdekaan sipil, maka Inggris, Norwegia, Denmark,
Swedia, Belanda, Belgia, Australia, Selandia Baru dan Israel akan berada di
Puncak daftar. Di Negara itu dalam masa terakhir berada di bawah pemerintahan
sosialis atau kabinet-kabinet koalisi yang di dalamnya kaum sosialis memperoleh
perwakilan yang kuat (William Ebenstein,1994: 215).
Kesejajaran
di atas tidaklah rumit untuk ditelusuri, kaum sosialis demokratis menyadari
akan kenyataan bahwa, tanpa kesempatan-kesempatan yang diberikan oleh
pemerintahan konstitusional yang liberal mereka tidak akan sampai pada tangga
pertama. Sekali mereka berkuasa dalam pemerintahan, kaum sosialis masih tetap
mempertahankan psikologi oposisi. Sebab mereka tahu bahwa dengan memegang
kekuasaan politik belum berarti soal-soal organisasi sosial dan ekonomi dengan
sendirinya akan terpecahkan . Dengan kata lain, sebelum kaum sosialis mengambil
alih pemerintahan, mereka beroposisi terhadap pemerintah dan kelas-kelas yang
berpunya; setelah mereka mendapat kekuasaan dalam pemerintahan, psikologi
oposisi yang ditunjukkan terhadap status quo ekonomi perlu tetap ada.
Demokrasi
dan sosialilsme merupakan dua ideologi yang sekarang nampak diannut di berbagai
Negara yang bukan Fasis dan bukan Komunis. Dalam keadaan sekarang tidak mudah
merumuskan pengertian demokrasi . Berbagai macam demokrasi telah berkembang
menjadi berbagaai bentuk masyarakat. Demokrasi Inggris modern atau demokrasi
Swedia lebih dekat dalam beberapa hal pada sosialisme Negara di Soviet Rusia
dibandingkan dengan sistim ekonomi Amerika Serikat . Akan tetapi dalam
soal-soal perorangan dan kemerdekaan politik hal sebaliknya yang berlaku .
Berbeda lagi yang ada di Amerika Serikat mungkin dapat disebut “demokrasi
kapitalis”. Disebut demikian karena yang tampak hanya demokrasi politik, tetapi
tidak cukup ada apa yang dinamakan demokrasi ekonomi dengan tetap adanya
freefight ekonomi yang memungkinkan beberapa gelintir orang menjadi kapitalis yang
amat kaya .
Demokrasi
ekonomi dan disamping itu demokrasi sosial dapat diketemukan dalam idiologi
sosialisme, yang pada prinsipnya menjurus kepada suatu keadilan sosial dengan
semboyan : kepada seorang harus diberikan sejumlah yang sesuai dengan nilai
pekerjaanya. Akan tetapi untuk mencapai itu, pemerintah sering harus campur
tangan dengan membatasi keluasaan gerak-gerik para warganegara. Sampai di mana
ini berlaku, tergantung dari keadaan setempat di tiap-tiap Negara ( Wiryono P.,
1981: 137) .
Dari
uraian di atas dapat disimpulkan sosialisme hanya dapat berkembang dalam
lingkungan masyarakat dan pemerintahan yang memiliki tradisi kuat dalam
demokrasi . Pada saat kaum sosialis berhasil memegang kekuasaan, pemerintahan
masih tetap diberikan kesempatan kepada pihak lain untuk ikut ambil bagian (
sebagian oposisi) ) dan mereka juga menyadari bahwa kekuasaan yang diperoleh
tidak bersifat permanen .
UNSUR-UNSUR
PEMIKIRAN DAN POLITIK SOSIALISME
Sosialisme,
seperti gerakan-gerakan dan gagasan liberal lainnya, hal ini mungkin karena
kaum liberal tidak dapat menyepakati seperangkat keyakinan dan doktrin
tertentu. Apalagi sosialisme telah berkembang di berbagai Negara dengan tradisi
nasionalnya sendiri dan tidak pernah ada otoritas pusat yang menentukan garis kebijakan
partai sosialis yang bersifat mengikat, namun garis-garis besar pemikiran dan
kebijakan sosialis dapat disimak dari tulisan-tulisan ahli sosialis dan
kebijakan partai sosialis. Apa yang muncul dari pemikiran dan kebijakan itu
bukanlah merupakan sesuatu konsisten. Kekuatan dan kelemahan utama sosialisme
terletak dalam kenyataan bahwa system itu tidak memiliki doktrin yang pasti dan
berkembang karena sumber-sumber yang saling bertentangan dalam masyarakat yang
merupakan wadah perkembangan sosialisme.
Unsur-unsur
pemikiran dan politik sosialis yang rumit dan saling bertentangan dengan jelas
tergambar dalam gerakan sosialis Inggris. Unsur-unsur yang ada dalam gerakan
sosialis Inggris adalah: (1). Agama, (2) Idealisme Etis dan Estetis, (3)
Empirisme Fabian, (4) Liberalisme (Willian Ebenstein,1985:188).
1.
Agama
Dalam
buku The Labour Party in Perspective Attles dikemukakan bahwa… dalam
pembentukan gerakan sosialis pengaruh agama merupakan yang paling kuat. Inggris
pada abad 19 masih merupakan bangsa yang terdiri para pembaca kitab suci.
Didalamnya ia akan menemukan bacaan yang mendorongnya untuk tampil sebagai
pengkotbah doktrin keagamaan di negera ini dan adanya berbagai ajaran yang
dianutnya membuktikan hal ini.
Gerakan
sosialis Kristen yang dipimpin oleh dua orang biarawan yaitu frederich Maurice
dan Charles Kingsley mencapai puncak kejayaannya pada pertengahan abad 19 dan
menjadi sumber penting untuk perkembangan organisasi kelas buruh dan sosialis
kemudian. Prinsip yang menjadi pedoman bagi kaum sosialis Kristen adalah konsep
yang mendasarkan bahwa sosialisme harus dikrestenkan dan kristianitas harus
disosialisasikan.
Pada
tahun 1942, Uskup Agung Centerbury, William Temple dalam bukunya Christianity
and Sosial Order mengemukakan pemikiran yang sangat dekat dengan sosialisme.
Temple beranggapan bahwa setiap setiap system ekonomi untuk sementara atau
selamanya memerlukan memberikan pengaruh edukatif yang sangat besar dan karena
itu gereja ikut mempersoalkannya. Apakah pengaruh itu mengarah pada perkembangan
sifat kekristenan dan jika jawabannya sebagian atau seluruhnya negatif, gereja
harus berusaha sedapat mungkin menjamin perubahan dalam system ekonomi tersebut
sehingga gereja tidak menemukan musuh akan tetapi sekutu dalam Kristen itu.
Adanya
perhatian agama Kristen yang bersifat praktis ini sangat kuat terasa selama
pengaruh terakhir abad 19. Kesungguhan moral dan kejujuran merupakan ciri masa
ini. Agama mengakui kesopanan dan kepercayaan merupakan syarat penting untuk
memperoleh keselamatan. Akan tetapi tetap menekankan pentingnya perbuatan dan
penyelamatan dengan kerja. Banyak pemimpin sosialis dari generasi yang lebih
tua seperti Attlee dan Sir Staffors Cripps dididik dalam suasana dimana agama
mempunyai pengaruh yang kuat.
2.
Idealisme Etis dan Estetis
Idealisme
etis dan estetis juga menjadi sumber bagi sosialisme Inggris, meskipun
pengaruhnya tidak dapat diukur dalam wujud jumlah suara dan kartu keanggotaan.
Idialisme yang diungkapkan oleh beberapa penulis seperti John Ruskin dan
William Morris bukanlah suatu program politik atau ekonomi, tetapi merupakan
pemberontakan kehidupan yang kotor, membosankan dan miskin di bawah kapitalisme
industri. Berkembangnya kapitalisme di Inggris mungkin menciptakan lebih banyak
keburukan disbanding dengan tempat lain, karena para industriawan Inggris tidak
dapat membayangkan nantinya kapitalisme akan merubah udara dan air yang jernih
dan keindahan wilayah pedalaman Inggris. Mereka juga tidak memperhitungkan
sebelumnya pengrusakan pemandangan kota dan desa tua oleh adanya pemukiman dan
pusat pabrik.
Marx
melakukan pendekatan terhadap kapitalisme industri dalam kerangka hukum kosmis
seperti perkembangan sejarah dunia menurut hukum-hukum sosial yang tidak dapat
dielakkan, filsafat materialisme, maka Morris lebih bertumpu pada kenyataan. Di
sekitarnya ia melihat barang dan perlengkapan rumah tangga yang jelek serta
kehidupan manusia yang menampakkan keceriaan dan keindahan dalam kehidupannya.
Pusat perhatian Morris adalah manusia bukan system. Ia merasakan bahwa seni harus
dikembalikan dalam kehidupan sehari-hari dan dorongan yang kreatif pada setiap
orang harus diberi jalan penyalurannya dalam kehidupan dan pekerjaan
sehari-hari.
Pengaruh
Ruskin dan Morris lebih banyak mengandung segi negatif dibanding positifnya.
Mereka menunjukkan apa yang secara fisik dan moral salah menyangkut peradaban
yang dibangun di atas perselisihan dan kemelaratan, tetapi tidak merumuskan
program tertentu untuk memperbaiki kondisi yang dikritiknya. Meskipun demikian
pemberontakan estetika dan etika ini membawa pengaruh yang penting dalam
mempersiapkan suatu lingkungan intelektual dimana nantinya sosialisme
mendapatkan tanggapan yang simpatik.
3.
Empirisme Febian.
Empirisme
Febian mungkin merupakan ciri khas gerakan Inggris. Masyarakat Febian didirikan
pada tahun 1884, mengambil nama seorang jenderal Romawi yaitu Quintus Febians
Maximus Constator, Si “pengulur waktu”atau “Penunda”. Motto awal dari
masyarakat tersebut ialah “engkau harus menunggu saat yang tepat, kalau saat
yang tepat itu tiba engkau harus melakukan serangan yang dasyat, sebab jika
tidak, penundaan yang engkau lakukan itu sia-sia dan tidak akan membawa hasil“.
Para
pendiri dan anggota pertama masyarakat Febian adalah George Bernard Shaw,
Sidney dan Beatrice Webb,H.G.Wells dan Grahan Wallas. Dalam penelitian sejarah
tentang landasan yang dilakukan oleh Sidney Webb, seperti dalam buku Febian
Esseye (1889), dapat ditemukan apa yang menjadi filsafat dasar sosialisme. Webb
menganggap sosialisme sebagai hasil yang tidak dapat dielakkan dari
terlaksananya demokrasi secara penuh, tetapi ia menandaskan “ kepastian yang
datang secara bertahap” sangat berbeda dengan kepastian revolusi seperti yang
dicanangkan oleh Marx.
Webb
menekankan bahwa organisasi sosial hanya dapat terbentuk secara perlahan dan
perubahan-perubahan organisasi . Perubahan tersebut akan terjadi dengan adanya
empat kondisi: pertama perubahan itu harus bersifat demokratis , kedua
perubahan itu harus secara bertahap, ketiga perubahan itu harus sesuai dengan
moral masyarakat, keempat perubahan tersebut harus melalui prosedur dan
menggunakan cara damai.
Kelompok
Fabian memusatkan perhatiannya untuk meyakinkan sekelompok kecil orang yang
memenuhi dua kualifikasi : pertama orang-orang tersebut secara permanent
mempunyai pengaruh dalam kehidupan masyarakat, sehingga kalau proses perembesan
yang dibutuhkan waktu lama itu berhasil, maka dapat dipetik manfaatnya, kedua
mereka harus bersikap dan bertindak wajar sehinga kelompok Fabian tidak
dianggap sebagai kaum ekstrimis. Orang-orang dengan kualifikasi seperti itu
dapat dijumpai dalam semua partai politik. Untuk itu kelompok Fabian tidak
hanya menggarap kaum konservatif saja, tetapi juga kaum liberal.
Fabianisme
sering digambarkan sebagai pembaharuan tanpa kebencian, pembangunan kembali
masyarakat perang kelas, emperialisme politik tanpa dogma atau fanatisme.
Meskipun organisasinya kecil, namun masyarakat Febian membawa pengaruh yang
besar. Dalam pemilihan tahun 1945 menampilkan untuk pertama kalinya
pemerintahan Partai Buruh didasarkan pada mayoritas dalam parlemen 229 dari 394
anggota parlemen dari Partai Buruh berasal dari kelompok Febian dan lebih dari
separuh pejabat pemerintah, termasuk Attlee (Perdana Menteri 1945-1951) juga
orang-orang Febian.
4.
Liberalisme
liberalisme
telah menjadi sumber yang semakin penting bagi sosialisme, terutama sejak
Partai Liberal merosot peranannya di banyak Negara. Di Inggris sebenarnya
Partai Liberal sudah lenyap dan Partai Buruh yang menjadi pewarisnya. Dalam 40
tahun terakhir semakin banyak orang liberal yang menggabungkan diri dengan
Partai Buruh. Apa alasannya ?. Pertama, lenyapnya Partai Liberal Inggris
bukanlah disebabkan kegagalannya ,tetapi hasil yang telah dicapai membuat
kehadiran partai ini tidak diperlukan lagi. Saat ini baik Partai Konservatif
maupun Partai Buruh mempunyai komitmen yang kuat terhadap prinsip liberal yang
menghormati kebebasan individu untuk beribadah, berpikir, berbicara dan
berkumpul. Kedua perdagangan bebas yang merupakan cita-cita yang penting dari
liberalisme Inggris abad 19 tidak muncul lagi sebagai kepentingan politik yang
menggebu-gebu. Baik golongan konservatif maupun golongan Buruh mempunyai
komitmen pada bentuk proteksi tarif tertentu. Orang-orang liberal sendiri juga
sudah menyadari perdagangan bebas tidak penting lagi seperti dulu.
Karena
masalah-masalah yang khusus sudah tidak ada lagi, banyak orang liberal yang
bergabung dengan Partai Buruh atau memberikan suaranya untuk Partai Buruh atau
menganggap dirinya sebagai orang sosialis murni.Liberalisme biasanya menjadi
aliran kiri kaum konservatif. Di Negara yang mempunyai system dua partai
seperti Inggris, kalau orang akan bergeser dari konservatif. Maka Partai Buruh
merupakan tumpuan untuk memperjuangkan kepentingan politiknya.
Liberalisme
telah memberikan sumbangan yang cukup besar hal-hal yang berguna bagi
sosialisme Inggris. Karena pengaruh Liberalisme para pemimpin sosialis lebih
moderat dan kurang terpaku pada doktrin serta lebih menghargai kebebasan
individu. Liberalisme telah merubah Partai Buruh menjadi sebuah partai
nasional, bukan lagi partai yang didasarkan pada kelas. Liberalisme juga telah
mewariskan kepada Partai Buruh peran kaum liberal bahwa pembaharuan dapat
dilakukan dengan tidak usah menimbulkan kepahitan dan kebencian.
SOSIALISME
DI BERBAGAI NEGARA
Kemenangan
bangsa-bangsa demokrasi dalam perang dunia I memberikan dorongan yang kuat bagi
partumbuhan partai sosialis di seluruh dunia. Perang telah dilancarkan untuk
mempertahankan cita-cita kemerdekaan dan keadaan sosial terhadap imperialisme
totaliter Jerman dan Sekutu-sekutunya. Selama peperangan telah dijanjikan
kepada rakyat-rakyat negara demokratis yang ikut berperang, bahwa kemenangan
militer akan disusul dengan suatu penyusunan kehidupan sosial baru berdasarkan
kesempatan dan persamaan yang lebih banyak.
Di
Inggris dukungan terbesar terhadap gerakan sosialisme muncul dari Partai Buruh
mencerminkan pertumbuhanuruh dan perkembangannya suatu proses terhadap susunan
sosial yang lama. Pada awal pertumbuhan hanya memperoleh suara (dukungan) yang
kecil dalam perwakilannya di parlemen. Selanjutnya menjadi partai yang lebih
bersifat nasional setelah masuknya bekas anggota partai liberal. Banyak
programnya yang berasal dari kaum sosialis,terutama dari kelompok Febiaan
berhasil memperkuat posisi partai karena dapat memenuhi keinginan masyarakat.
Kemajuan yang dapat dicapaimisalnya dalam bidang (1) pemerataan pendapatan
(2)distribusi pendapatan (3) pendidikan (4) perumahan (Anthony Crosland, 1976:
265-268).
Di
Negara-negara Eropa lainnya seperti Perancis, Swedia, Norwegia, Denmark dan
juga Australia dan Selandia Baru partai-partai sosial berhasil memegang
kekuasaan pemerintahan melalui pemilu-pemilu bebas. Hal tersebut berarti kalau
kita berbicara sosialisme, maka kita menghubungkan dengan sosialisme demokrasi
tipe reformasi liberal. Hal ini perlu dibedakan dengan sosialisme otoriter atau
komunisme seperti yang terlihat di Soviet dan RRC.
Selama
tahun 1920-an dan 1930-an, kaum sosialis di Eropa dan Amerika melakukan
serangan baru terhadap kelemahan kapitalisme, ungkapan-ungkapan misalnya :
ketimpangan ekonomi, pengangguran kronis, kekayaan privat dan kemiskinan umum,
menjadi slogan-slogan umum. Di Eropa partai sosialis demokratis dipengaruhi
Marxisme revisionis,solidaritas kelas pekerja, dan pembentukan sosialis yang
papa akhirnya melalui cara demokratis sebagai alat untuk memperbaiki kekurangan
system kapitalis. Periode tersebut merupakan era menggejolaknya aktivitas
sosialis.
Setelah
PD II terjadi perubahan besar dalam pemikiran kaum sosialis. Pada permulaan
tahun 1960 banyak diantara partai sosialis demokrat Eropa yang melepaskan
dengan hubungan ikatan-ikatan idiology Marx. Mereka mengubah sikapnya terhadap
hak milik privat dan tujuan mereka yang semula tentang hak milik kolektif
secara total. Perhatian mereka curahkan terhadap upaya “ menyempurnakan
ramuan”pada perekonomian yang sudah menjadi ekonomi campuran. Akibatnya
disfungsi antara sosialis dan negara kesejahteraan modern (The modern welfare
state) kini dianggap orang sebagai perbedaan yang bersifat gradual.
Menurut
Milton H Spencer sosialisme demokrasi modern merupakan suatu gerakan yang
berupaya untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat melalui tindakan (1)
memperkenalkan adanya hak milik privat atas alat-alat produksi (2) melaksanakan
pemilikan oleh Negara (public ounership) hanya apabila hal tersebut diperlukan
demi kepentingan masyarakat (3) mengandalkan diri secara maksimal atas
perekonomian pasar dan membantunya dengan perencanaan guna mencapai sasaran
sosial dan ekonomis yang diinginkan ( Winardi, 1986: 204).
Bagaimanakah
sosialisme di Negara-negara berkembang ?. Negara-negara miskin berhasrat untuk
mencapai pertumbuhan ekonomi yang cepat. Dari segi kepentingan dalam negeri
pertumbuhan ekonoimi yang tinggi merupakan satu-satunya cara untuk mencapai
srtandart hidup, kesehatan dan pendidikan yang lebih baik. Ada dua cara untuk
mencapai pembangunan ekonomi yang pesat: Pertama cara yang telah digunakan oleh
Negara Barat (maju), pasar bebas merupakan alat utama untuk menunjang
pertumbuhan ekonomi yang tinggi.Kedua komunisme, dalam metode ini Negara
memiliki alat-alat produksi dan menetapkan tujuan yang menyeluruh.
Dalam
menghadapi masalah modernisasi ekonomi Negara-negara berkembang pada umumnya
tidak mau meniru proses pembangunan kapitalis Barat atau jalur pembangunan
komunisme. Mereka menetapkan sendiri cara-cara yang sesuai dengan kondisi
masing-masing Negara. Ketiga jalan ketiga disebut Sosialisme. Dalam konteks
negara terbelakang/berkembang sosialisme mengandung banyak arti pertama di dunia
yang sedang berkembang sosialisme berarti cita-cita keadilan sosial . Kedua
istilah sosialisme di Negara-negara berkembang sering berarti persaudaraan,
kemanusiaan dan perdamaian dunia yang berlandaskan hukum. Arti Ketiga
sosialisme di Negara berkembang ialah komitmen pada perancangan ( Willan
Ebenstein,1994: 248-249).
Melihat
tersebut di atas arti sosialisme pada negara berkembang dengan Negara yang
lebih makmur karena perbedaan situasi histories. Di dunia Barat sosialisme
tidak diartikan sebagai cara mengindustrialisasikan Negara yang belum maju,
tetapi cara mendistribusikan kekayaan masyarakat secara lebih merata.
Sebaliknya, sosialisme di Negara berkembang dimaksudkan untuk membangun suatu
perekonomian industri dengan tujuan menaikkan tingkat ekonomi dan pendidikan
masa rakyat , maka sosialisme di negara Barat pada umumnya berkembang dengan
sangat baik dalam kerangka pemerintahan yang mantap (seperti di Inggris dan
Skandinavia) , sedangkan di Negara berkembang sosialisme sering berjalan dengan
beban tardisi pemerintahan yang otoriter oleh kekuatan imperialism easing atau
oleh penguasa setempat.Karena itu ada dugaan sosialisme di Negara berkembang
menunjukkan toleransi yang lebih besar terhadap praktek otoriter dibandingkan
dengan dengan yang terjadi sosialisme di Negara Barat. Kalau Negara-negara
berkembang gagal dalam usahanya mensintesakan pemerintahan yang konstitusional
dan perencanaan ekonomi , maka mereka menganggap bahwa pemerintahan
konstitusional dapat dikorbankan demi memperjuangkan pembangunan ekonomi yang
pesat melalui perencanaan dan pemilikan industri oleh Negara.
Jika
kita perhatikan dalam sejarah bangsa Indonesia , pada awal kemerdekaan sampai
tahun 1965 pernah pula diintrodusir konsep sosialisme ala Indonesia .Apakah itu
sebagai akibat pengaruh PKI atau ada aspek-aspek tertentu yang memang sesuai
dengan kondisi di negara kita. Yang jelas sejak memasuki Orde BAru “sosialisme”
itu tidak terdengar lagi .
Adanya
perbedaan pengertian mengenai konsep sosialisme , memberikan wawasan kepada
kita bahwa suatu ideology politik yang dianut oleh suatu Negara belum tentu
cocok untuk negar lain . Melalui pemahaman ini dapat dipetik manfaatnya untuk
pengembangan pembangunan nasional demi tercapainya tujuan nasional seperti yang
terumuskan dalam UUD 1945.
KESIMPULAN
Sosialisme
adalah pandangan hidup dan ajaran kamasyarakatan tertentu , yang berhasrat
menguasai sarana-sarana produksi serta pembagian hasil-hasil produksi secara
merata . Sosialisme sebagai ideology politik adalah suatu keyakinan dan
kepercayaan yang dianggap benar oleh para pengikutnya mengenai tatanan politik
yang mencita-citakan terwujutnya kesejahteraan masyarakat secara merata melalui
jalan evolusi, persuasi , konstitusional –parlementer , dan tanpa kekerasan.
Sosialisme
sebagai ideology politik timbul dari keadaan yang kritis di bidang sosial,
ekonomi dan politik akibat revousi industri . Adanya kemiskinan , kemelaratan
,kebodohan kaum buruh , maka sosialisme berjuang untuk mewujudkan kesejahteraan
secara merata.
Dalam
perkembangan sosialisme terdiri dari pelbagai macam bentuk seperti sosialisme
utopia , sosialisme ilmiah yang kemudian akan melahirkan pelbagai aliran sesuai
dengan nama pendirinya atau kelompok masyarakat pengikutnya seperti
Marxisme-Leninisme ,Febianisme , dan Sosial Demokratis.
Sosialisme
dapat tumbuh dan berkembang dengan baik pada masyarakat –bangsa yang memiliki
tradisi demokrasi yang kuat. Unsur-unsur pemikiran yang ada dalam gerakan
sosialis sebagimana tergambar di Inggris mencakup : (a) agama ; (b) idealisme e
tis dan estetis ; (c) empiris Fabian ; dan (d) liberalisme .
Sosialisme
yang ada disetiap negara memiliki ciri khas sesuai dengan kondisi sejarahnya .
Dalam sosialisme tidak ada garis sentralitas dan tidak bersifat internasional
Sosialisme
di negara-negara berkembang mengandung banyak arti . Sosialisme berarti
cita-cita keadilan sosial ; persaudaraan ; kemanusiaan dan perdamaian dunia
yang berlandaskan hukum ; dan komitmen pada perencanaan.
Di
negara-negara Barat ( lebih makmur) sosialisme diartikan sebagai cara
mendistribusikan kekayaan masyarakat secara lebih merata sedangkan di Negara berkembang
sosialisme diartikan sebagai cara mengindustrialisasikan Negara yang belum maju
atau membangun suatu perekonomian industri dengan maksud manaikkan tingkat
ekonomi dan pendidikan masyarakat .
Sosialisme
sebagai idiologi politik yang merupakan keyakinan dan kepercayaan yang dianggap
benar mengenai tatanan politik yang mencita-citakan terwujudnya kesejahteraan
masyarakat secara merata melalui jalan evolusi, persuasi,
konstitusional-parlementer dan tanpa kekerasan. Sosialisme sebagai ideologi
politik timbul dari keadaan yang kritis di bidang sosial, ekonomi dan politik
akibat revousi industri . Adanya kemiskinan , kemelaratan ,kebodohan kaum buruh
, maka sosialisme berjuang untuk mewujudkan kesejahteraan secara merata.
Dalam
perkembangan sosialisme terdiri dari pelbagai macam bentuk seperti sosialisme
utopia, sosialisme ilmiah yang kemudian akan melahirkan pelbagai aliran sesuai
dengan nama pendirinya atau kelompok masyarakat pengikutnya seperti
Marxisme-Leninisme, Febianisme , dan Sosial Demokratis. Sosialisme dapat tumbuh
dan berkembang dengan baik pada masyarakat –bangsa yang memiliki tradisi
demokrasi yang kuat .
Salah
satu ajaran modern yang sudah jelas bukan berasal dari Islam ialah Sekulerisme
Sekularisme
atau sekulerisme dalam penggunaan masa kini secara garis besar adalah sebuah
ideologi yang menyatakan bahwa sebuah institusi atau badan harus berdiri
terpisah dariagama atau kepercayaan. Menurut para pendukungnya, sekularisme
dapat menunjang kebebasan beragama dan kebebasan dari pemaksaan kepercayaan
dengan menyediakan sebuah rangka yang netral dalam masalah kepercayaan serta
tidak meng-anak-emas-kan sebuah agama tertentu. (Wikipedia)
Sekularisme
juga merujuk kepada anggapan bahwa aktivitas dan penentuan manusia, terutamanya
yang politis, harus didasarkan pada apa yang dianggap sebagai bukti konkret dan
fakta, dan bukan berdasarkan pengaruh keagamaan. (Wikipedia)
Barry
Kosmin dari Institut Pengkajian sekularisme di dalam Masyarakat dan Budaya
membagi sekularisme mutakhir menjadi dua jenis, hard secularism dan soft
secularism. Menurutnya, "hard secularism menganggap pernyataan keagamaan
tidak mempunyai legitimasi secara epistemologi dan tidak dijamin baik oleh
agama dan pengalaman." Namun, dalam pandangan soft secularism, “pencapaian
kebenaran mutlak adalah mustahil dan oleh karena itu, toleransi dan skeptisisme
harus menjadi prinsip dan nilai yang dijunjung dalam diskusi antara ilmu
pengetahuan dan agama.” (Wikipedia)
Dengan
kata lain, hs bermaksud menyingkirkan sama sekali kehadiran agama dalam
kehidupan sedangkan ss masih memberikan ruang bagi kehadiran agama, hanya saja
menuntut keraguan setiap penganut agama terhadap seluruh agama, termasuk
agamanya sendiri.
Berdasarkan
ide-ide di atas, berarti ideologi sekularisme merupakan faham yang pada
akhirnya “menuntut setiap orang untuk menghilangkan keyakinannya akan adanya
kebenaran mutlak”. Sebab, jangankan hard secularism, bahkan soft secularism
saja berpandangan bahwa “pencapaian kebenaran mutlak adalah mustahil”.
Dan
jika kita perhatikan kondisi masyarakat dunia modern dewasa ini, kian hari kita
temukan semakin banyaknya orang yang kian skeptis (ragu) terhadap keyakinan dan
agamanya sebagai sumber kebenaran mutlak. Jika hal ini terjadi di kalangan
selain kaum muslimin sungguh kita dapat memakluminya. Sebab sumber ajaran
mereka atau kitab suci mereka telah mengalami banyak distorsi (penyimpangan)
disebabkan perubahan isinya oleh para pemuka agama mereka sendiri seiring
dengan berlalunya masa yang panjang sejak awal mula diajarkan oleh Nabi atau pembawa
ajaran pertama agama mereka masing-masing. Ini tidak saja menimpa berbagai
ajaran agama-agama ardhi (bumi), tetapi juga dialami oleh penganut agama samawi
(langit), dalam hal ini agama yahudi dan nasrani. Kitab Taurat dan Injil yang
ditemukan sekarang jelas telah mengalami perubahan atau lebih tepatnya
penyimpangan disebabkan ulah tangan-tangan para Rabbi dan Rahib
(pendeta/pastor) kaum yahudi dan nasrani. Sehingga Allah سبحانه و تعالى berfirman:
فَبِمَا نَقْضِهِمْ
مِيثَاقَهُمْ لَعَنَّاهُمْ وَجَعَلْنَا قُلُوبَهُمْ قَاسِيَةً يُحَرِّفُونَ الْكَلِمَ
عَنْ مَوَاضِعِهِ وَنَسُوا حَظًّا مِمَّا ذُكِّرُوا بِهِ وَلا تَزَالُ تَطَّلِعُ عَلَى
خَائِنَةٍ مِنْهُمْ إِلا قَلِيلا مِنْهُمْ
“(Tetapi) karena mereka melanggar janjinya, Kami kutuk mereka, dan
Kami jadikan hati mereka keras membatu. Mereka suka merobah perkataan (Allah)
dari tempat-tempatnya, dan mereka (sengaja) melupakan sebagian dari apa yang
mereka telah diperingatkan dengannya, dan kamu (Muhammad) senantiasa akan
melihat kekhianatan dari mereka kecuali sedikit di antara mereka (yang tidak
berkhianat).”(QS Al-Maidah [5] : 13)
Ayat
di atas berbicara mengenai Bani Israil, khususnya para pemuka agama mereka yang
biasa merubah isi Al-Kitab (baik Taurat maupun Injil) alias “merubah perkataan
Allah”.
Sekali
lagi, kita tentu dapat memaklumi bilamana faham sekularisme dengan mudah dapat
diterapkan di berbagai kalangan masyarakat non-muslim atau kaum kafir. Sebab
mereka sendiri telah kehilangan kepercayaan terhadap kebenaran mutlak yang
dikandung di dalam ajaran agama mereka yang realitasnya telah mengalami
penyimpangan tersebut. Namun yang mengherankan ialah ditemukannya kenyataan
bahwa di kalangan masyarakat berpenduduk mayoritas muslimpun dewasa ini faham
sekularisme —baik sadar ataupun tidak, baik diakui ataupun tidak— telah
diterima dan diterapkan. Mengapa? Karena tidak sedikit muslim yang ‘termakan’
dengan gagasan bahwa sesungguhnya tidak ada kebenaran mutlak. Yang ada hanyalah
‘kebenaran relatif’ berdasarkan agama dan keyakinan masing-masing. Dan jika
demikian keadaannya, berarti mereka yang termakan faham ini sama saja mengakui
bahwa sikap skeptisisme (selalu meragukan) perlu dikembangkan.
Padahal
bagi seorang muslim, samasekali tidak ada perlunya ia mengembangkan skeptisisme
(selalu meragukan) akan kebenaran mutlak agamanya sendiri. Karena Allah سبحانه و تعالى telah menjamin kalau ajaran agamaNya bakal dipelihara
keasliannya. Islam merupakan ajaran paripurna dan final. Ia datang dibawa oleh
Nabi terakhir —Nabi Muhammad صلى الله عليه و سلم—alias
Nabi Akhir Zaman dengan maksud agar menjadi Rahmatan lil ‘aalamiin (rahmat bagi
semesta alam). Kitab Suci Al-Qur’an merupakan satu-satunya Kitabullah yang
diwahyukan dengan jaminan keterpeliharaannya hingga hari Kiamat.
إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا
الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ
“Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Qur'an, dan sesungguhnya
Kami benar-benar memeliharanya.” (QS Al-Hijr [15] : 9)
Sepanjang
sejarah sudah berkali-kali musuh-musuh Islam berusaha memalsukan Al-Qur’an,
namun berkali-kali pula Allah سبحانه و تعالى membuktikan kebenaran
ayatNya di atas. Sehingga segera terbongkar ketidak-aslian berbagai Al-Qur’an
palsu tersebut. Subhaanallah.
Maka
berbagai suara yang mengkampanyekan sekularisme dengan aneka alasannya,
sesungguhnya hanya ingin memastikan jangan sampai satu-satunya agama yang masih
terpelihara keasliannya ini dan masih tersambung dengan Sumber Kebenaran Mutlak
satu-satunya ini, berperan dalam kehidupan modern. Dengan kata lain, para
pengusung faham sekularisme ingin memastikan jangan sampai Al-Islam menjadi
unggul alias mendominasi di dunia. Dan satu-satunya cara untuk mencapai maksud
jahat tersebut ialah memastikan agar kaum muslimin setuju dengan sekularisme,
baik setuju secara terang-terangan maupun secara tersamar. Oleh karena itu,
dalam konteks kenegaraan, sekularisme berperan sebagai berikut:
Dalam
istilah politik, sekularisme adalah pergerakan menuju pemisahan antara agama
dan pemerintahan. Hal ini dapat berupa hal seperti mengurangi keterikatan
antara pemerintahan dan agama negara, menggantikan hukum keagamaan dengan hukum
sipil, dan menghilangkan pembedaan yang (menurut mereka-penulis) tidak adil
dengan dasar agama. Hal ini dikatakan menunjang demokrasi dengan melindungi
hak-hak kalangan beragama minoritas. (Wikipedia)
Berarti
ada tiga hal yang ingin dicapai oleh sebuah negara sekuler:
Pertama,
pemisahan antara agama dan pemerintahan. Kedua, menggantikan hukum keagamaan
(baca: hukum Allah سبحانه و تعالى ) dengan hukum sipil
(baca: hukum produk manusia). Dan ketiga, menunjang demokrasi dengan melindungi
hak-hak kalangan beragama minoritas.
Bila
demikian adanya, maka sungguh berbahaya ideologi sekularisme ini bagi
eksistensi iman di dalam dada kaum muslimin. Bahkan sangat mungkin seorang yang
mengaku muslim menjadi terjangkiti virus MTS (murtad tanpa sadar) bilamana ia
menerima ajaran sekularisme. Dan bagi seorang mukmin yang faham dan yakin
sepenuhnya akan kebenaran agama Allah سبحانه و تعالى adalah suatu perkara yang tidak mungkin jika dirinya diharuskan
meragukan kebenaran mutlak yang terkandung di dalam ajaran agama Allah سبحانه و تعالى tersebut. Sebab dia yakin bahwa justeru jaminan perlindungan
hak-hak kalangan beragama minoritas (baca: kaum non-muslim) adalah justeru
ketika diberlakukannya dan dijunjung tingginya ajaran Yang Maha Mulia Allah سبحانه و تعالى yakni ajaran Al-Islam. Sebab Allah سبحانه و تعالى diyakini oleh seorang muslim-mukmin merupakan Dzat satu-satunya
yang Maha Adil dan Maha Bijaksana. Pastilah ajaranNya menjamin perlakuan adil
kepada semua manusia di bawah naungan hukum syariatNya. Sebab Dialah Pencipta
mereka semua, Pemberi rezeki dan Penguasa alam raya.
Seorang
mukmin malah sangat yakin bahwa apapun hasil produk manusia, apalagi produk
kalangan non-muslim alias kaum kafir, tidak mungkin bisa menjamin perlakuan
adil se-adil-adilnya bagi aneka ragam manusia dengan aneka ragam agama dan
keyakinannya. Sebab Allah سبحانه و تعالى Sang Pencipta sendiri
yang menjelaskan sifat dasar manusia, yakni jahula (amat bodoh) dan dhzoluma
(amat zalim).
إِنَّهُ كَانَ ظَلُومًا
جَهُولا
“Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh.” (QS. Al-Ahzab
[33] : 72)
Bagaimana mungkin makhluk yang
bersifat amat bodoh dan amat zalim —kata Allah— kemudian kita yakini sanggup
memproduk ideologi atau aturan hidup yang menjamin perlindungan hak-hak manusia
tersebut? Bagaimana mungkin makhluk yang amat bodoh dan amat zalim —menurut
Allah— kemudian diyakini sanggup merumuskan perangkat hukum dan
per-undang-undangan yang menjamin rasa keadilan seluruh jenis manusia yang
beraneka ragam tersebut? Sungguh benarlah Allah سبحانه و تعالى ketika menegaskan bahwa pilihan hanya dua dalam hal
pemberlakuan hukum di tengah masyarakat: hukum Allah سبحانه و تعالى atau hukum jahiliyah (hukum yang sarat kejahilan/kebodohan).
Hukum Allah سبحانه و تعالى merupakan hukum yang
bersumber dari langit berupa wahyu Ilahi. Hukum yang bersumber dari Allah سبحانه و تعالى Dzat Yang Maha Tahu lagi Maha Adil. Sedangkan hukum jahiliyah
merupakan hukum produk manusia, makhluk yang amat bodoh dan amat zalim!
أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ
مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ
“Apakah
hukum Jahiliah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik
daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (QS. Al-Maidah [5] : 50)
Sekularisme ingin memastikan
penggantian hukum keagamaan (baca: hukum Allah سبحانه و تعالى ) dengan hukum sipil (baca: hukum produk manusia). Berarti
ideologi asing ini ingin memastikan bahwa masyarakat meninggalkan hukum yang
bersumber dari langit —yakni hukum Allah سبحانه و تعالى— dan
menerima hukum produk manusia alias hukum jahiliyah. Masyarakat ingin diarahkan
untuk percaya bahwa produk bikinan manusia lebih unggul, lebih baik bahkan
lebih benar daripada produk Allah سبحانه و تعالى . Wa na’udzubillaahi min dzaalika!
Selanjutnya, dikatakan bahwa
sekularisme menunjang demokrasi dengan melindungi hak-hak kalangan beragama
minoritas. Apa pesan yang ingin disampaikan di sini? Para pengusung ideologi
sekularisme ingin meyakinkan masyarakat modern bahwa hanya demokrasi-lah
satu-satunya alat untuk menjamin dan melindungi hak-hak kalangan beragama
minoritas (baca: kaum non-muslim). Itu berarti bahwa para pengusung ideologi
sekularisme ingin meyakinkan masyarakat dunia bahwa demokrasi —yang merupakan
produk manusia— adalah jauh lebih unggul, lebih baik bahkan lebih benar
daripada ajaran Dzat Yang Maha Tahu dan Maha Adil-Bijaksana Allah سبحانه و تعالى yakni Al-Islam.
Memangnya selama ribuan tahun
semenjak berdirinya pranata sosial-politik pertama ummat Islam di Madinah di
bawah pimpinan langsung Nabi Muhammad صلى الله عليه و
سلم hak-hak kaum non-muslim tidak terjamin?
Subhaanallah! Bahkan semenjak masa Nabi Muhammad صلى الله عليه و
سلم hingga runtuhnya Khilafah Islam yang
terakhir di tahun 1924 (kurang lebih 14 abad!) ummat Islam sudah sangat piawai
di dalam menjamin hak-hak kaum non-muslim yang hidup di bawah naungan pranata
sosial-politik Islam. Dan banyak bukti sejarah menjadi saksi bagaimana kaum
non-muslim alias kaum kafir dzimmi merasakan jaminan kebebasan beribadah dan
beragama di tengah masyarakat muslim.
Sudah tiba masanya bagi ummat Islam
untuk menyadari bahwa sekularisme dan segenap sistem pendukungnya merupakan
alat fihak barat non-muslim alias kaum kuffar untuk menjauhkan ummat Islam dari
penerapan keseluruhan agama mereka —yaitu Islam— dalam segenap aspek
kehidupannya di dunia. Bahkan ia merupakan alat mereka untuk menjauhkan ummat
Islam dari penghambaan secara total kepada Pencipta, Pemilik, Pemelihara dan
Penguasa alam raya, yaitu Allah سبحانه و تعالى . Sungguh, bila keadaan ini tidak disadari, diubah dan
dibenahi, niscaya apa yang Nabi Muhammad صلى الله عليه و
سلم peringatkan lima belas abad yang lalu
justeru semakin terbukti di zaman kita sekarang ini. Selama ini sudah berjalan,
tetapi jika dibiarkan maka perjalanannya akan kian pasti. Yaitu pasti memasuki
lubang biawak!
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ
حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِي جُحْرِ ضَبٍّ لَاتَّبَعْتُمُوهُمْ قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ
آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ فَمَنْ
Rasulullah صلى الله عليه و
سلم bersabda, "Sungguh, kalian
benar-benar akan mengikuti kebiasaan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi
sejengkal dan sehasta demi sehasta, sehingga sekiranya mereka masuk ke dalam
lubang biawak pun kalian pasti akan mengikuti mereka." Kami bertanya,
"Wahai Rasulullah, apakah mereka itu Yahudi dan Nasrani?" Beliau
menjawab, "Siapa lagi kalau bukan mereka." (HR. Muslim No. 4822)
Langganan:
Postingan (Atom)